• Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap Dua Bandar Sabu Dan Sita Tiga Senpi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
16 Maret 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jatim Tangkap Dua Bandar Sabu Dan Sita Tiga Senpi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan tindak pidana senjata api ilegal.

Dari pengungkapan ini polisi amankan dua tersangka Kodin, 33 warga Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dan Dusun Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dan Ucup,46 warga Swideng Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/3/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Hany Hidayat, Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat di daerah Wonosalam ada bandar narkoba.

Kemudian, informasi ini dilidik dan saat itu polisi amankan Kodin, dengan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik 1 senjata air softgun jenis FN 20 butir peluru tajam caliber 38 mm. ” Kita amankan sabu juga senpi kaliber 38 mm,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Kasubdit 1 Ditreskoba Polda Jatim Kompol Daniel Somaronasa.

Selanjutnya, anggota mengembangkan kasus ini kembali dengan menangkap Ucup di daerah Trowulan, Mojokerto. ” Tersangka Kodin sebagai pengedar sabu dan pemilik senpi rakitan dan Ucup pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD,”paparnya.

Saat diperiksa tersangka Kodin mengaku dirinya baru satu tahun bisnis haram ini.” Baru satu tahun bisnis narkotika,”ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot menambahkan untuk kasus narkotika akan ditangani Ditreskoba Polda Jatim, dan untuk senpi ditangani sana Ditreskrimum Polda Jatim serta memburu MAS ( DPO) pemilik sabu. Barang bukti yang diamankan, 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,86 gram beserta bungkus plastik, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN, 20 butir amunisi caliber 38 mm, dan satu buah alat hisap sabu terbuat dari kaca.

Akibat perbuatannya pasalnya 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun hukuman penjara, dan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat no 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Riz

Previous Post

Razia Prokes PPKM Mikro, Polda Jatim Kumpulkan Denda Rp 300 Juta

Next Post

17 OPD Sidoarjo Mendapat Nilai Kinerja Kategori Tinggi

Next Post
17 OPD Sidoarjo Mendapat Nilai Kinerja Kategori Tinggi

17 OPD Sidoarjo Mendapat Nilai Kinerja Kategori Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In