Zonajatim.com, Surabaya – Kebijakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk menggratiskan BPJS kelas 3 bagi warga Surabaya, disambut baik semua warga Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sangat mendukung kebijakan tersebut. Tetapi kebijakan ini harus mempunyai regulasi, sedangkan saat ini masih menggunakan regulasi yang lama, bahwa yang di biayai oleh APBD itu hanya masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat tertentu, tetapi masyarakat di luar itu kan tidak.
Dan sekarang dengan kebijakan baru ini siapapun warga Surabaya ( KTP Surabaya) yang mau BPJS kelas 3 maka dia akan dilayani. Artinya dia akan menjadi peserta BPJS kelas 3 ,dan nanti prosesnya dia akan ditanggung oleh Pemkot.
Kalau memang kebijakan itu dijalankan maka regulasi yang lama yaitu perwali no.59 tahun 2020, harus segera di revisi.”Kalau memang April nanti dijalankan, maka masih ada waktu untuk segera merevisi perwali no.59 th 2020″, kata Reni, kemarin.
Ini kebijakan yang bagus, supaya kita mempunyai kebijakan regulasi yang kuat, tentu pranata regulasinya juga harus di sahkan.Selanjutnya kalau kita berbicara tentang kesehatan itu ada 2 persoalan yang dihadapi. 1. Kepersertaan, 2. Pelayanan kesehatan di faskes.
Kepersertaan sudah teratasi karena semua sudah menjadi peserta BPJS. Selama mereka (warga) mau menjadi kelas 3, dia akan di biayai oleh Pemkot, cukup dengan menunjukkan KTP Surabaya maka sudah bisa di layani.
Sementara berbicara tentang pelayanan kesehatan, saya sering mendapat informasi bahwa kalau orang memakai status BPJS , 3 hari belum sembuh, dia disuruh pulang. Dan ternyata klaim BPJS Rumah Sakit itu macet , sedangkan Rumah Sakit membutuhkan biaya/dana untuk operasional. Dan karena itu kita harapkan bahwa nantinya pelayanan kesehatan kelas 3 ini terlayani dengan baik.
Oleh karena itu sistem layanan kesehatan masyarakat harus di siapkan, nanti saya usulkan Sistem informasi manajemen kesehatan. Dengan sistem ini diharapkan, Dinkes akan dapat memantau, warga Surabaya mana, faskes mana yang dilayani tidak baik, kalau di RS itu penuh, dia akan dipindah kemana. Jadi ini akan terlayani , sehingga data basenya bagus dan sistem ini berjalan baik.
“Yang terpenting dengan kebijakan ini, harus semakin mendorong upaya Preventif promotif yang di lakukan Dinkes, agar masyarakat itu mempunyai kebiasaan hidup sehat sehingga tidak membawa orang mudah sakit,” pungkasnya. Nar