Zonajatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Subandi (Gus Muhdlor) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 (LKPD) Unaudited kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, Jumat (19/3/2021).
Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Sidoarjo bersamaan dengan kabupaten Gresik dan kabupaten Situbondo.Kepala BPK RI perwakilan Jatim, Agus Joko Setyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada tiga daerah yang telah menyerahkan LKPD dengan tepat waktu. “Atas nama pemerintah pusat kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Situbondo yang telah menyerahkan LKPD TA 2020 Unaudited kepada BPK dengan tepat waktu,” terangnya.
Penyerahan LKPD kepada BPK RI merupakan perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaporkan penggunaan APBD pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.”Jumlah daerah yang mendapat opini WTP di Jatim tiap tahun bertambah. Ini menunjukkan laporan keuangan kab/kota di Jawa Timur semakin baik,” kata Agus.
Pada tahun 2019 ketiga daerah tersebut, Sidoarjo, Gresik dan Situbondo telah menerima opini WTP pada LKPD TA 2019.Gus Muhdlor dalam sambutannya yang mewakili dua kepala daerah, Gresik dan Situbondo di kantor BPK Juanda mengatakan penyerahan LKPD dengan tepat waktu adalah bentuk komitmennya selaku kepala daerah dalam mengelola keuangan negara.
Selama ini Sidoarjo menurut Gus Muhdlor mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik dan telah menerima predikat opini WTP selama tujuh kali berturut-turut.”Sudah tujuh kali pemkab Sidoarjo menerima opini WTP dari BPK RI dan predikat ini harus dijaga dan dipertahankan jangan sampai menurun,” jelasnya.
Bupati Gus Muhdlor akan terus mendorong penyajian laporan keuangan pemkab Sidoarjo seperti yang dipersyaratkan BPK RI. Sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk pencatatan aset daerah.”Semoga LKPD TA 2020 ini pemkab Sidoarjo mendapat predikat opini WTP lagi,” harapnya. Sp