• Pasang Iklan
Kamis, 30 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Perhubungan Jatim Tetap Larang Mudik Wilayah Gerbangkertosusila

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 April 2021
in Daerah
0
Dinas Perhubungan Jatim Tetap Larang Mudik Wilayah Gerbangkertosusila
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Harapan warga Gerbangkertosusila untuk mudik selama lebaran terancam gagal. Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menegaskan, perjalanan mudik lebaran 2021 di wilayah aglomerasi Jatim (Gerbangkertosusila) selama 6-17 Mei mendatang tetap dilarang.

“Kalau substansinya mudik, enggak boleh. Mudik itu kan berkunjung, bawa keluarga unjung-unjung. Artinya tidak ada suratnya, ini keperluannya untuk apa. Enggak boleh itu,” tegas Kadishub Jatim Nyono, Kamis (15/4/2021).

Menurut Nyono yang diijinkan, adalah perjalanan orang di wilayah aglomerasi dengan keperluan yang jelas, atau yang bersangkutan bisa menunjukkan surat tugas atau surat keterangan lainnya.“Tapi kalau di luar daerah aglomerasi, enggak boleh. Kecuali, misalnya, sedang perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang yang sakit, melahirkan, atau kena musibah, boleh. Juga kendaraan barang yang memuat logistik atau sembako,” ujarnya.

Kadishub Jatim Nyono menegaskan itu untuk merespons pemberitaan tentang kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan mudik lokal di sejumlah wilayah aglomerasi, yang dimuat sejumlah media massa. Termasuk media massa yang dikelola Kemenkominfo.“Itu ada miskomunikasi. Antara memperbolehkan mudik dengan memperbolehkan perjalanan orang. Itu beda. Kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi masih dibolehkan. Tapi untuk mudik, wis jelas enggak boleh,” ujarnya.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Emmy Retnowati menjelaskan, sampai saat ini Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.“Saat ini masih dibahas di tingkat kementrian Perhubungan. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenhub,” kata Emmy.

Dalam laman indonesiabaik.id media massa yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika melansir, mudik lokal dibolehkan untuk sejumlah wilayah aglomerasi. Salah satunya di wilayah Jatim.

Wilayah aglomerasi (kesatuan wilayah sejumlah daerah) di Jatim adalah kesatuan kabupaten/kota Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).

Wilayah Gerbangkertosusila di Jatim itu termasuk di antara delapan wilayah aglomerasi dalam Permenhub 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.Menurut laman yang sama, pengecualian larangan mudik itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten di wilayah aglomerasi. Di wilayah itu warga bisa bepergian alias boleh mudik lokal.

Sesuai Permenhub, di luar 8 wilayah aglomerasi itu larangan mudik berlaku penuh. Masyarakat yang tidak punya surat perjalanan dan bepergian di luar 8 wilayah Itu, selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, 6-17 Mei, akan diputar balik hingga diberlakukan tilang. Sp

Previous Post

Polda Jatim Bongkar Komplotan Penipu Modus Laman Palsu Korban 30 Ribu WNA Amerika

Next Post

Dewan Sarankan Tempuh Jalur Hukum kepada Ahli Waris Rumah Pompa

Next Post
Dewan Sarankan Tempuh Jalur Hukum kepada Ahli Waris Rumah Pompa

Dewan Sarankan Tempuh Jalur Hukum kepada Ahli Waris Rumah Pompa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In