• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ajak Nitizen Sosialisasikan Larangan Mudik

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 April 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Ajak Nitizen Sosialisasikan Larangan Mudik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo gencar menyosialisasikan aturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Kali ini dengan mengajak warganet (netizen) di wilayah Kabupaten Sidoarjo agar aktif mengedukasi masyarakat di media sosial. Hal ini terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19, yakni mengeluarkan surat edaran larangan mudik.

Ps. Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono, Jumat (23/4/2021), menyampaikan kepada puluhan netizen Sidoarjo, agar turut menggiatkan informasi di media sosial terkait segala informasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Larangan mudik berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India. Ini akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah kita berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia, mengingat kasus Covid-19 di wilayah kita sudah terus menurun,” jelas Ipda Tri Novi Handono.

Agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan lancar. Polisi menggandeng berbagai pihak untuk menyosialisasikannya dan mengedukasi masyarakat termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M.

Amel, netizen ILS mengatakan, banyak konten positif yang berisi larangan mudik dan pengendalian Covid-19. Ia bersama para netizen menyatakan siap gencar menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat melalui akses jejaring sosial.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran Virus Corona.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. Sp

Previous Post

Jumat Berkah, Majlis Taklim Arafah Sidoarjo Datangi Rumah Kaum Dhuafa

Next Post

Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Larangan Mudik

Next Post
Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Larangan Mudik

Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Larangan Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In