• Pasang Iklan
Minggu, 22 Juni 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bakar Rumah Kontrakan Mantan Istri

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Mei 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Bakar Rumah Kontrakan Mantan Istri
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim. com, Pasuruan – Suhul Taubat, 70, mantan Kades Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang juga dikenal sebagai preman harus berurusan dengan polisi dan diamankan di Mapolresta Pasuruan setelah diketahui membakar rumah kontrakan mantan istri Siti Mutmainnah di Dusun Karangselem, Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Sabtu (22/5).

Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa karena mantan istri dan anaknya berhasil lolos menyematkan diri dari koboran api. Namun demikian rumah kontrakan milik Yusuf itu ludes terbakar berikut perabotan rumah tangga dan 3 unit sepeda motor tinggal kerangka. Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Sesaat setelah peristiwa itu petugas dari Polsek Grati dan Polresta Pasuruan beserta masyarakat setempat berhasil meringkus Suhul tanpa perlawanan di lokasi kejadian, karena Suhul tidak beranjak dari tempat itu. Selanjutnya Suhul langsung digelandang ke mapolresta Pasuruan untuk dimintai keterangan.

Aksi nekat Suhul itu menurut keterangan polisi di lokasi kejadian setelah Suhul berhasil masuk rumah kontrakan mantan istri itu kemudian membuka saluran bensin salah satu sepeda motor dan menyulut dengan korek api, sehingga terjadi kebakaran hebat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan telah mengamankan Suhul untuk mempertangjawabkan perbuatannya. Pihaknya juga membenarkan bila Suhul beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena tingkah lakunya. Sedangkan motif pembakaran rumah kontrakan karena dendam dan sakit hari setelah dicerai istrinya.

“Jadi motif pembakaran rumah kontrakan kali ini karena dendam dan sakit hati setelah Suhul dicerai istrinya. Setahun lalu juga berperkara karena menyekap anak kandungnya,” tegas AKBP Arman seraya menambahkan bila sosok Suhul di desanya dikenal sebagai preman. Kum

Previous Post

Komisi A Apresiasi Layanan Adminduk PN di Kecamatan

Next Post

Rayakan Milad Ke-104, Aisyiyah Sidoarjo Tebar Kebaikan pada Masyarakat

Next Post
Rayakan Milad Ke-104, Aisyiyah Sidoarjo Tebar Kebaikan pada Masyarakat

Rayakan Milad Ke-104, Aisyiyah Sidoarjo Tebar Kebaikan pada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In