• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi A Apresiasi Layanan Adminduk PN di Kecamatan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Mei 2021
in Daerah
0
Komisi A Apresiasi Layanan Adminduk PN di Kecamatan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya sangat apresiasi atas langkah Pemkot dalam hal ini Walikota Surabaya Eri Cahyadi dengan membuat terobosan baru tentang pengurusan Adminduk yang berhubungan dengan pengadilan negeri dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Dimana yang biasanya harus diurus dan mengikuti sidang di PN Surabaya sekarang cukup datang ke kantor kecamatan.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu, kami sangat apresiasi karena kebutuhannya tidak hanya meringankan warga saja tetapi juga memudahkan kita untuk menarik statistik kependudukan. “Jadi disana kita bisa sensus penduduk itu sudah bener bener bisa paling tidak verifikasinya bisa jelas, kalau ada orang yang sudah meninggal sekian tahun kalau ngurus ke pengadilan mahal tapi sekarang dengan adanya terobosan Walikota ini, amat sangat membantu dan memudahkan warga dan biayanya murah yaitu sekitar 110.000 dan prosesnyapun cepat selesai hari itu juga,” ujar Pertiwi Ayu, kemarin.

Lebih lanjut Pertiwi Ayu mengatakan kalaupun ada 2 atau 3 kali balik tetapi pengurusannya kan tidak jauh hanya di kelurahan atau kecamatan saja . Kalau misal ada 30 kasus per kecamatan atau lebih dari 100 itu alhamdulilah artinya kami memverifikasi penduduk yang sudah meninggal, itu cepat karena selama ini orang yang sudah meninggal tetapi datanya masih hidup.

Nah itu yang kami khawatirkan, jadi dari sisi lain bisa membantu meringankan masyarakat juga disisi lain bisa memverifikasi kependudukan itu yang sangat penting.

Berkaitan nanti dengan jumlah penduduk yang 3 juta lebih itu karena selama ini yang meninggal atau yang lahir itu tidak tercatat mungkin karena perkawinan sirri itu yang menjadikan mereka masyarakat surabaya. “Jadi terobosan Walikota ini sangat kami apresiatif , ” pungkas Pertiwi Ayu. nar

Previous Post

Pocong Temui Warga Sidoarjo Ingatkan Prokes

Next Post

Bakar Rumah Kontrakan Mantan Istri

Next Post
Bakar Rumah Kontrakan Mantan Istri

Bakar Rumah Kontrakan Mantan Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In