Zonajatim. com, Pasuruan – Setelah mendapatkan rekomendasi Satgas Covid 19 Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan akhirnya berani melaksanakan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) khusus murid SD Negeri Kelas IV dan V serta murid SMP Negeri Kelas VII dan Kelas VIII se Kabupaten Pasuruan selama 3 hari mulai Jumat (28/5/2021) hingga Senin (31/5/2021).
Namun demikian guna mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan uji coba terbatas ini, harus tetap dengan prokes yang ketat terutama guru dan tenaga kependidikan harus sudah 2 kali divaksin, dan bagi yang belum divaksin lengkap tidak boleh melaksanakan PTMT tetapi diberikan tugas melaksanakan pembelajaran daring atau tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah.
Sedangkan kapasitas murid dalam kelas maksimal 50 persen dari jumlah murid perkelasnya, tersedianya tempat cuci tangan dengan air yang mengalir berikut handsanitizer, alat pengukur suhu dan dihindari terjadinya kerumunan, baik ketika masuk pintu gerbang sekolah dan ketika pulang sekolah terutama orangtua pengantar dan penjemput.
Itu sebabnya untuk melihat kesiapan sekolah melaksanakan PTMT, Kadis Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dra Ninuk Ida Suryani MSi langsung turun ke lapangan meninjau beberapa sekolah yaitu SDN Dermo 1 Bangil, SMPN 4 Bangil, SMPN 1 Bangil, SMPN 2 Beji dan SMPN 1 Pandaan, Kamis (27/5).
“Secara umum sekolah sudah siap melaksanakan PTMT dan semoga semuanya bisa disiplin dan komit sesuai rekom yang dikeluarkan gugus tugas baik guru, murid dan orang tua,” pinta Ninuk Ida serius.
Berdasarkan surat rekomendasi satuan tugas penanganan covid 19 Kabupaten Pasuruan tertanggal 25 Mei 2021 kewajiban sekolah dalam melaksanakan PTMT disebutkan diantaranya; membuat rencana detail pelaksanaan dengan memperhatikan prokes, membentuk satuan tugas mandiri untuk melakukan pengawasan prokes, melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan, mengatur tempat.duduk minimal 1,5 meter antar siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum 2 kali divaksin tidak boleh mengajar, dan kantin tidak boleh buka. Kum