Zonajatim.com, Pasuruan – Sebanyak 22 warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, yang dinyatakan positif covid19 dijemput satgas di rumah masing-masing. Mereka langsung diisolasi di SKB Pandaan dan BLK Rejoso, Kamis (24/6).
Ke 22 warga yang merupakan klaster Takziah ini terpapar covid19 berawal ketika mereka bertakziah ke rumah salah seorang warga yang meninggal karena covid19. Ketika itu mereka diduga kuat mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan dan berkerumun.
Sekretaris Satgas Covid19 Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya mengimbau masyarakat dimanapun berada dalam beraktifitas sehari-hari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus covid19 bisa dikendalikan. “Ini bukan hanya tugas pemerintah semata. tetapi semua lapisan masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif,” pinta Anang.
Ditambahkan Anang, sesuai surat edaran Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf sebagai ketua Satgas Covid19, diantaranya satgas desa diminta melarang kegiatan yang mengundang kerumunan, bepergian berombongan ke luar kota dengan menggunakan bis. “Menekankan kepala desa/kelurahan mengintensifkan pelaksanaan PPKM mikro di wilayah masing-masing,” pungkas Anang. Kum