• Pasang Iklan
Minggu, 15 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kapolresta Sidoarjo Cek Pembatasan Mobilitas di Perbatasan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Juli 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Kapolresta Sidoarjo Cek Pembatasan Mobilitas di Perbatasan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Di hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pengecekan pembatasan mobilitas kendaraan di Pos pengendalian rayon 2 PPKM Darurat di Gempol, perbatasan Pasuruan-Sidoarjo dan Pos Waru Perbatasan Surabaya- Sidoarjo, Senin (5/7/2021).

Personel Polresta Sidoarjo bersama Polres Pasuruan didukung personel TNI, melakukan pengecekan kendaraan pribadi bernopol luar wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa KTP, kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) atau keterangan hasil swab antigen H-1. Apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut pengendara di putar balik.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di lokasi pembatasan mobilitas Sidoarjo-Pasuruan dan Waru menjelaskan, dilakukan pemeriksaan kendaraan dari luar wilayah sebagai implementasi pelaksanaan PPKM darurat. “Mencegah penyebaran Covid-19, pada pelaksanaan PPKM darurat kami lakukan pembatasan mobilitas kendaraan pribadi dari luar wilayah Sidoarjo,” ujarnya.

Selain memeriksa kelengkapan identitas diri, surat vaksinasi atau hasil swab antigen petugas juga melakukan operasi yustisi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Di lokasi masih ditemui beberapa pengendara yang masih belum mematuhi peraturan PPKM darurat sesuai instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.

“Kami himbau masyarakat dari luar Kabupaten Sidoarjo yang tidak ada keperluan untuk tetap di rumah selama masa pemberlakuan PPKM darurat, serta masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM supaya penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi,” lanjutnya. sp

Previous Post

Wagub Jatim Emil Dardak Imbau Penyintas Covid-19 Aktif Donor Darah

Next Post

Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

Next Post
Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In