• Pasang Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Warkop Kampung Dirazia, Belasan Pengunjung Kena Operasi Yustisi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Juli 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Warkop Kampung Dirazia, Belasan Pengunjung Kena Operasi Yustisi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sidoarjo, masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan. Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, Kamis (8/7/2021) malam, menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro yang turun langsung memimpin operasi yustisi menyayangkan masih ada warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat. Bahkan petugas operasi yustisi kini patroli dengan sasaran wilayah perkampungan.

“Kini kami melakukan operasi yustisi ke wilayah perkampungan atau desa-desa, kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM darurat. Sampai pukul 10 malam masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Pada operasi yustisi kali ini, petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam. Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp. 150.000. Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang.

Mengenai masih kurangnya masyarakat mematuhi peraturan PPKM darurat, dalam rangka upaya menekan laju pertambahan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo berharap agar kepatuhan serta kesadaran masyarakat dapat meningkat. Adanya upaya masif operasi yustisi adalah guna membangun kesadaran masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelanggar agar mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah.

“Jangan lengah, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni dengan mentaati peraturan PPKM darurat dan disiplin protokol kesehatan,” imbau Kapolresta Sidoarjo kepada warga di lokasi. sp

Tags: Polresta SidoarjoRazia PPKM Daruratwarkop kampung
Previous Post

Banyak Dokter dan Nakes Terpapar Covid-19, IGD RSUD Dr R Soedarsono Tutup Sementara

Next Post

ICK Prihatin Era Pandemi Selebriti Masih "Bandel" Terlibat Narkoba, Proses Hukum Harus Adil

Next Post
ICK Prihatin Era Pandemi Selebriti Masih “Bandel” Terlibat Narkoba, Proses Hukum Harus Adil

ICK Prihatin Era Pandemi Selebriti Masih "Bandel" Terlibat Narkoba, Proses Hukum Harus Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In