Zonajatim.com, Surabaya – DPRD kota Surabaya Komisi A melakukan sidak terkait tugas pengawasannya di pembangunan Mayapada Hospitals di jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Kamis (26/8/2021). Hal itu dilakukan untuk memastikan pembangunan itu harus sesuai aturan.
Di sela inspeksinya, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan secara kasat mata dan perijinan sudah komplit, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki misalnya terkait pintu utama yang mengarah ke jalan raya. ” Dari depan pintu hingga ke jalan raya ada kelebihan dan memotong pendestrian. Walaupun itu tanah mereka, tapi sesuai aturan harus dimundurkan paling tidak 10 meteran sehingga tidak mengganggu badan jalan, ” terang Ayu, Kamis (26/8).
Untuk penampungan limbahnya, Legislator ini mengatakan masih proses pembuatan. ” Nanti akan kita tinjau kembali setelah pembuatan IPAL nya (tempat penampungan limbah) selesai,” ujarnya.
Selain memastikan kesesuaian ijin IPAL, kunjungan kami nanti mengechek kembali apakah jalan keluar masuk sudah diperbaiki, karena sesuai anjuran Dishub, jalan keluar masuk di bangunan yang rencana akan jadi rumah sakit umum ini kurang lebar sehingga dikuatirkan akan mengganggu lalu lintas jalan Mayjen Sungkono, tambah bunda Ayu sapaannya.
Pada intinya, kedatangan kami kesini untuk memastikan kesesuaian proses pembangunan dengan perijinannya. Pengadaan rumah sakit memang sangat dibutuhkan, tapi bukan berarti bisa dibangun dengan sembarangan, pungkasnya.
Beny Gunawan koordinator project memilih tidak berkomentar terkait pembangunan ini yang nantinya akan dibuka akhir tahun 2021. Ia hanya mengucapkan Terima kasih atas semua masukan dari komisi A DPRD kota Surabaya. Nar