Zonajatim.com, Sidoarjo – Kecewa karena sebagai Kades baru tak menerima LPJ dari pejabat lama, Kades Wonokasian Sunariyono mengadu ke Kejari Sidoarjo. Namun karena pengaduannya malah dilempar ke Inspektorat Pemkab Sidoarjo, dirinya kemudian mendatangi LSM MAKI Jatim.
Padahal di desa tersebut tengah ribut kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan Dana Desa, yang dibalut fenomena nepotisme (KKN) sangat kental, melibatkan oknum bendahara desa yang tak lain keponakan oknum Ketua BPD Wonokasian dan sekaligus masih kerabat dekat mantan Kades Sanusi.Informasinya, kasus tersebut terkait dua proyek jembatan pada tahun 2019 di Dusun Dugo dan di Dusun Kasian (Pedekuhan Ngemplak), masing-masing proyek senilai Rp150 juta. Selain itu diduga juga ada masalah dalam penyaluran BLT yang dari Dana Desa (DD).
Secara kronologis kasus itu bermula, bahwa (1) (mantan) Kades Wonokasian Sanusi selesai menjabat 2019; (2) Pemerintahan Desa Wonokasian diisi Pejabat Sememtara (Pjs) Kades, Karen Agung Wibowo (Kasi TU Kecamatan Wonoayu) mulai 2019 s/d Desember 2020; (3) Selanjutnya pada Januari s/d Maret 2021 Pjs Kades Wonokasian diganti oleh Buang Selamet.
Selama masa pemerintahan desa tersebut, diduga tidak pernah ada LPJ dana apa pun dari para pejabatnya. Hal ini jelas sangat meresahkan Sunariyono selaku Kades Terpilih, maupun para tokoh masyarakat setempat.
Sebab, pertunjukan “ZERO LPJ” tersebut ditambah lagi adanya dugaan arogansi dari Ketua BPD Desa Wonokasian, yang selama ini mengerjakan semua proyek desa. Terlebih lagi dugaan KKN yang luar biasa di desa ini. Bayangkan, oknum bendahara desa konon masih keluarga dan keponakan dari Ketua BPD Desa, yang notabene juga masih keluarga mantan Kades Sanusi.“Saya bingung, dan tidak tahu harus menumpahkan uneg-uneg ke mana Pak Heru,” ucap Kades Sunariyono kepada Heru Satriyo.
Melihat potensi dugaan korupsi dan perilaku koruptif dalam sebuah drama kekuasaan seperti itu, Heru MAKI langsung mengabarkan persoalan itu kepada Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH via aplikasi WhatsApp.“Saya bilang ke Bapak Wabup, bahwa LSM MAKI Jatim akan mengawal permasalahan ini dan akan membuka dugaan perilaku koruptif di pemerintahan Desa Wonokasian,” tandasnya.
Sebenarnya kini sudah ada pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Tetapi anehnya mengapa dumas tersebut diteruskan Kejari ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Memang kini tengah belangsung pemanggilan dan pemeriksaan intensif, mulai dari mantan Kades Sanusi, Pj Kades Karen Agung Wibowo, Pj Kades Buang Selamet dan mantan bendahara desa, Ivan.“MAKI Jatim memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan kami akan bersurat kepada Inspektorat untuk meminta telaah evaluasi sesuai pemeriksaan yang telah dilakukan,” ungkap Heru MAKI.
Secepatnya MAKI Jatim juga akan meneruskan laporan tersebut kepada Kejati Jatim karena dumas yang masuk ke Kejari Sidoarjo telah diteruskan ke Inspektorat. “Harusnya Kejari langsung menanggapi Dumas tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Bukan malah melimpahkan dumas-nya ke Kantor Inspektorat,” tukas Heru MAKI.
Secara Kelembagaan MAKI Jatim akan mengawal dan mengungkap dugaan perilaku koruptif di Desa wonokasian tersebut. Selain itu MAKI melaporkan juga secara hukum kepada pihak APH terkait. Sp