• Pasang Iklan
Minggu, 14 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bekuk Komplotan Preman Aniaya ABG

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Februari 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bekuk Komplotan Preman Aniaya ABG
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo membekuk komplotan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S. Setjo membeber kasus tersebut, Rabu (9/2/2022).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kejadian penganiayaan dipicu keinginan keempat pelaku terhadap para korban untuk mengambil handphonenya. “Keempat korban yaitu R, A, Z, H yang semuanya masih dibawah umur ini awalnya diajak para pelaku (GAR, MRA, SFS dan H) minum-minuman keras di wilayah Kecamatan Krian. Setelah selesai minum, timbul niat jahat dari salah satu pelaku (SFS) mengambil handphone keempat korban,” terangnya.

Mengetahui itu korban mempertahankan handphonenya, namun pelaku ini malah mengeroyok beramai-ramai terhadap para korban dengan cara memukul memakai batu paving, sabuk besi dan kayu. Hingga salah satu korban pingsan akibat pemukulan tersebut.”Akhirnya korban pun menyerah dan merelakan handphonenya dibawa pelaku. Atas kejadian tersebut, para korban pun melaporkannya ke Polsek Krian supaya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, dibantu anggota Polresta Banyuwangi berhasil meringkus GAR (32) dan MRA (17) di wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 01.00 Wib. Sedangkan tersangka SFS (21) juga dibekuk pada Minggu (6/2/2022) pukul 03.00 Wib di kawasan SPBU Bratang Surabaya, namun 1 tersangka berinisial H beralamat di Larangan Sidoarjo hingga kini masih DPO, tambah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Sp

Tags: Aniaya ABGKomplotan premanPolresta Sidoarjo
Previous Post

Rahmat Muhajirin: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Penjaga Demokrasi dan Menjadi Corong Nurani Rakyat

Next Post

Bupati Jatuhkan Sanksi Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan Tidak Bisa Naik Pangkat Hingga Pensiun

Next Post
Bupati Jatuhkan Sanksi Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan Tidak Bisa Naik Pangkat Hingga Pensiun

Bupati Jatuhkan Sanksi Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan Tidak Bisa Naik Pangkat Hingga Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In