Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo membekuk komplotan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S. Setjo membeber kasus tersebut, Rabu (9/2/2022).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kejadian penganiayaan dipicu keinginan keempat pelaku terhadap para korban untuk mengambil handphonenya. “Keempat korban yaitu R, A, Z, H yang semuanya masih dibawah umur ini awalnya diajak para pelaku (GAR, MRA, SFS dan H) minum-minuman keras di wilayah Kecamatan Krian. Setelah selesai minum, timbul niat jahat dari salah satu pelaku (SFS) mengambil handphone keempat korban,” terangnya.
Mengetahui itu korban mempertahankan handphonenya, namun pelaku ini malah mengeroyok beramai-ramai terhadap para korban dengan cara memukul memakai batu paving, sabuk besi dan kayu. Hingga salah satu korban pingsan akibat pemukulan tersebut.”Akhirnya korban pun menyerah dan merelakan handphonenya dibawa pelaku. Atas kejadian tersebut, para korban pun melaporkannya ke Polsek Krian supaya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, dibantu anggota Polresta Banyuwangi berhasil meringkus GAR (32) dan MRA (17) di wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 01.00 Wib. Sedangkan tersangka SFS (21) juga dibekuk pada Minggu (6/2/2022) pukul 03.00 Wib di kawasan SPBU Bratang Surabaya, namun 1 tersangka berinisial H beralamat di Larangan Sidoarjo hingga kini masih DPO, tambah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Sp