• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sidoarjo Copot Sekda Achmad Zaini Jadi Asisten III

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 Maret 2022
in Daerah
0
Bupati Sidoarjo Copot Sekda Achmad Zaini Jadi Asisten III
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melantik 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Salahsatunya Achmad Zaini Sekretaris Daerah (Sekda) menempati posisi baru sebagai Asissten Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Sri Witarsih yang sudah purna.

Promosi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karenanya, Bupati Muhdlor minta semua pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya. Muhdlor menyebut rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.”Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan,” ujar Bupati Muhdlor usai melantik Achmad Zaini di Kantor Dinas Bupati, Rabu (2/3/2022).

Proses pelantikan berjalan sesuai prosedur Covid-19. Dibagi dalam tiga tempat, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.”Pejabat yang terpilih dilantik hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya,” terangnya.

Ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.”Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik,” ujarnya.

Setelah Achmad Zaini menduduki pos baru sebagai Asisten Administrasi Umum, dalam waktu dekat Bupati Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah. “Untuk mengisi Pl Sekda, akan segera ditunjuk dalam waktu dekat. Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pengisian posisi sekda setelah dilakukan pergeseran eselon 2 dan seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan,” imbuh Bupati Muhdlor.

Usai dilantik Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini akan bekerja sesuai tupoksinya yakni segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan OPD lainnya yang masuk dalam koordinasinya.”Asisten Administrai Umum itu kan melingkupi dari beberapa bagian dan OPD tertentu dan yang menjadi koordinatornya adalah asisten III. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP. Setelah ini konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentu koordinasinya lebih detail termasuk dengan Sekda,” terang Zaini.

Selain Achmad Zaini, pejabat lain yang dirotasi diantaranya Wakil Direktur RSUD Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina jabatan lama Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan jabatan baru Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan. Kemudian dr. Syamsu Rahmadi jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan jabatan baru Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Zainul Arifin menyampaikan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.”Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau Sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” urai Zainul Arifin. Sp

Tags: Achmad ZainiBupati Sidoarjo Gus MuhdlorCopot Sekda
Previous Post

Badan Pelayanan Pajak Sidoarjo Canangkan Zona Bebas KKN

Next Post

Lapor Pajak Daerah Sidoarjo Bisa Lewat Online

Next Post
Lapor Pajak Daerah Sidoarjo Bisa Lewat Online

Lapor Pajak Daerah Sidoarjo Bisa Lewat Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In