Zonajatim.com, Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) Dudung Rudi Hendratna bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur P.M. John L. Hutagaol dan jajaran Kementerian Keuangan Jawa Timur lainnya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis (24/3/2022).
Saat menerima kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengatakan, penerimaan pajak untuk kelangsungan NKRI sangat penting, oleh karena itu Kejati Jatim beserta seluruh jajaran siap terus bersinergi bersama Kementerian Keuangan melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan. “Penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh PPNS di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya agar penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur bisa ditingkatkan,” ucap Mia Amiati.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kajati Jatim, Plt Kakanwil DJP Jatim II Dudung menilai, kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting dalam mendukung penerimaan pajak yang optimal. Hal ini dikarenakan DJP tidak bisa sendirian dalam melakukan penegakan hukum. “Dengan dukungan dan sinergi yang kuat diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang kolaboratif dan berintegritas,”ujarnya. Sp