• Pasang Iklan
Rabu, 10 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di SPBU Jenggolo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 April 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di SPBU Jenggolo
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus pengeroyokan di SPBU Jalan Jenggolo, Kelurahan Pucang, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dua pelaku yang melakukan pemukulan berhasil diringkus, dan dua lainnya masih buron.

Pengeroyokan terjadi pada 31 Maret 2022 dengan korban satu orang berinisial PA. Dalam laporannya kepada polisi pada 1 April 2022, PAP, 27 tahun, mengaku dikeroyok di depan SPBU Jenggolo sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan pelipis matanya robek. Akibat dipukul para pelaku menggunakan tangan kosong dan ada yang menggunakan ruyung. PAP juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membebar barang bukti yang disita

Terungkapnya kasus pengeroyokan ini, berkat rekaman CCTV di SPBU. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban dikeroyok dengan cara dipukuli dan ditendang oleh belasan orang. Setelah melakukan pengeroyokan, belasan orang tidak dikenal itu langsung tancap gas pergi meninggalkan lokasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku merupakan kelompok pemuda yang biasa nongkrong depan SPBU Jenggolo sampai lewat malam. Bahkan yang nongkrong malam saat kejadian, juga ada dari beberapa kelompok lain.”Korban yang melintas dengan motornya di depan kelompok tersebut. Kemudian salah satu orang dari mereka memanggil korban, dan korban berhenti kemudian menghampiri mereka. Dari sinilah para pemuda mengeroyok korban yang mereka anggap telah menggeber gas dan menyinggung,” jelasnya, Selasa (19/4/2022).

Setelah korban melapor ke kantor Polisi. Beberapa hari kemudian, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua orang pelaku yakni IFS berperan memukul korban menggunakan tangan kosong, dan OA, berperan memukuli korban menggunakan ruyung. Sementara dua pelaku lain, yang memukul dan menendang masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. Melihat rekaman CCTV begitu banyak orang yang mengeroyok. Semua akan kami kembangkan lagi,” lanjutnya. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman Hukuman penjara paling lama tujuh tahun. sp

Tags: Bekuk pelakuKapolresta SidoarjoPengeroyokan
Previous Post

Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Penuhi Target Kenaikan 8 Jenis Pajak

Next Post

Bawa Kabur Mobil Majikan, Lima Jam Kemudian Ditangkap

Next Post
Bawa Kabur Mobil Majikan, Lima Jam Kemudian Ditangkap

Bawa Kabur Mobil Majikan, Lima Jam Kemudian Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In