• Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Batu Siap Operasikan Mobil Incar Tindak Pelanggar Lalin

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Batu Siap Operasikan Mobil Incar Tindak Pelanggar Lalin
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Kota Batu – Terhitung per 13 Juni 2022, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu, Jawa Timur memang mulai menggunakan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) untuk menindak pelanggaran wilayah lalu lintas di wilayah Kota Wisata Batu.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengungkapkan bahwa sistem mobil Incar ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.”Kendaraan ini mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari kamera yang terpasang” ungkap AKP Indah, Rabu (15/6/2022).

Dikatakan AKP Indah, mulai Senin 13 Juni Polda Jawa Timur mengeluarkan 52 unit mobil tilang elektronik berlabel mobil incar yang akan beroperasi di setiap Kabupaten Kota di Jawa Timur.

Dalam pengoperasiannya, semua terkoneksi langsung ke sistem online mulai dari monitor mobil injar hingga server di Lantas Polda Jawa Timur.”Nantinya akan mendapatkan surat konfirmasi berupa pelanggaran, di situ nanti ada fotonya, ada pasal pelanggarannya yang tertera dan nanti kita kirim melalui pos” jelasnya.

Dari situ akan kelihatan memang platnya nomor yang sangat jelas dan ini dikirimkan sesuai dari plat nomor yang tercapture.”Plat nomor ini kita bisa mengidentifikasi, di situ alamat KTP sama SIM nanti ada semua penindakan, memang tidak langsung namun pelanggan akan menerima surat konfirmasi tilang elektronik mengikuti alamat dari plat kendaraan dalam surat konfirmasi tersebut juga tertera dokumentasi visual pelanggarannya” terang AKP. Indah. Bt19
Tags: Mobil IncarPolres BatuSatlantas
Previous Post

HUT Bhayangkara ke 76, Polres Batu Gelar Bhakti Sosial Religi

Next Post

DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda

Next Post
Sukseskan Pilkades Serentak 2022, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi Perda Pilkades Baru

DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In