Zonajatim.com, Surabaya – Untuk ketiga kalinya, Drs Ec Tri Harsono terpilih kembali sebagai Ketua Umum Puskopkar Jatim dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) Tutup Buku 2021 yang dilaksanakan Sabtu (18/6/2022) di Kantor Puskopkar Jatim Jl Wisma Pagesangan Raya 103 Surabaya.
Hadir dalam RAT tersebut 52 anggota kopkar dan utusan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Akuntabilitas, Gemilang Yudha Wahyu Perdana yang membuka kegiatan RAT Puskopkar Jatim.
Sebagaimana kita ketahui bahwa koperasi yang baik adalah yang dalam operasionalnya melaksanakan prinsip-prinsip koperasi yang merupakan pembinaan antara lain Keperasi sebagai pemilik dan pengguna jasa (pelanggan), Koperasi sebagai subjek dan bukan objek untuk anggotanya. Koperasi memiliki tujuan khusus dengan kegiatan mendahulukan kepentingan anggota, koperasi juga bertujuan untuk perbaikan ekonomi anggota koperasi.
Demikian disampaikan Tri Harsono, usai terpilih lagi sebagai Ketua Puskopkar Jatim 2022-2026.“Saya selaku ketua mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Puskopkar Jatim, agar mampu bersaing dengan mitra lainnya serta mencari peluang usaha yang bisa memberi kontribusi kepada koperasi kita,” katanya.
Lebih lanjut Tri Harsono mengajak pengurus dan anggota agar memanfaatkan agenda RAT Puskopkar, dengan saling memberi masukan dan sumbang saran untuk pengembangan Puskopkar, sehingga ke depan Puskopkar dapat lebih maju dalam meraih peluang-peluang usaha baik di dalam maupun di luar lingkungan Puskopkar.”Saya melihat Puskopkar Jatim memiliki potensi yang luar biasa untuk berkembang. Oleh karenanya perlu dilakukan perubahan dan pengembangan manajemen karena tantangan koperasi ke depan semakin berat, kita akan membentuk sejumlah divisi yang dipimpin oleh seorang manajer yang mumpuni untuk operasional koperasi, jadi nantinya pengurus tidak lagi ikut cawe-cawe secara operasional, cukup ditangani oleh manajer,’ paparnya.
Dalam operasionalnya koperasi harus dapat lebih mengoptimalkan dan memanfaatkan peluang bisnis yang ada, harus bisa bermitra dengan pihak lain yang berpotensi menambah pendapatan. “Mengelola koperasi pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan mengelola perusahaan, jadi harus sama-sama mengedepankan sikap AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” paparnya.
Setelah terpilih untuk kali ketiga, Tri Harsono mengatakan akan memprioritaskan program pengembalian asset Puskopkar Jatim di Desa Pranti Kec Sedati yang diserobot pihak lain untuk kepentingan anggota Puskopkar. “Kita akan menempuh langkah PK ke MA setelah itu kita lakukan upaya eksekusi tanah seluas 20 hektare untuk dikuasai kembali oleh Puskopkar Jatim,” paparnya. Nantinya, tanah seluas 20 hektare tersebut yang nilainya ditaksir sekitar Rp 1 triliun akan dibangun perumahan, perkantoran dan pusat perdagangan untuk para karyawan di Jatim. “Kita akan jual secara murah ke karyawan Jawa Timur yang belum punya rumah, inilah bentuk komitmen Puskopkar dalam melayani kebutuhan anggotanya dalam memanfaatkan tanah 20 hektare tersebut,” paparnya.
Selain itu, Puskopkar Jatim juga masih memiliki asset tanah seluas 5 hektare di Sedati yang masih dalam pengurusan administrasi. Nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp 400 miliar. “Kita terus berikhtiar dalam waktu kurang tiga tahun masalah tanah di Desa Pranti dan Sedati bisa tuntas dan kita kuasai lagi,” paparnya. sp