• Pasang Iklan
Minggu, 22 Juni 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Bangunan Sempadan Sungai Akan Dibongkar, Pemilik Protes Pemkab Tebang Pilih

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 Juli 2022
in Daerah
0
Tiga Bangunan Sempadan Sungai Akan Dibongkar, Pemilik Protes Pemkab Tebang Pilih
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Guna memperlancar pembangunan plengsengan di Afvur Cantel Desa Tambaksawah Kec Waru sejumlah bangunan liar yang berada di sempadan afvuur Cantel tersebut akan ditertibkan Pemkab Sidoarjo.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, rencana penertiban bangunan liar tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hingga surat peringatan terakhir tanggal 5 Juli 2022.”Kita akan lakukan penertiban bangunan liar di sempadan sungai afvur Cantel khususnya pada tiga orang pemilik bangunan yakni Saudah, M Samsuri dan M Kirom sudah diberikan batas waktu untuk membongkar sendiri bangunannya hingga tanggal 22 Juni 2022, namun ternyata belum juga dibongkar, kemudian sesuai hasil pantauan ternyata bangunan tersebut belum juga dibongkar makanya kita beri kelonggaran untuk membongkar sendiri paling akhir 5 Juli 2022, jika tidak dihiraukan maka kita akan bongkar paksa bersama pihak terkait,” tulis Dwi Eko Saptono dalam surat yang diterima M Samsuri dan Saudah tanggal 29 Juni 2022.

Surat peringatan pembongkaran bangli

Tiga bangunan yang berada di sempadan sungai ini sudah puluhan tahun berdiri, menjadi tempat tinggal serta warung makan dan kopi dan keberadaan bangunan tersebut juga tidak ada izinnya.

Selain menerima surat peringatan dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, ketiga pemilik bangunan tersebut juga mendapat surat peringatan dari Imam Fauzi selaku Kades Tambaksawah Kec Waru yang isinya agar M Kirom, Saudah dan Marsiono Samsuri membongkar sendiri bangunannya hingga batas akhir 5 Juli 2022, jika tidak mau membongkar sendiri maka akan dibongkar paksa oleh dinas bersama aparat terkait.

Ny Saudah didepan bangunan tempat tinggalnya yang akan dibongkar pemkab Sidoarjo

Ny Saudah dan M Samsuri menilai penertiban bangunan miliknya oleh pemkab tidak adil dan tebang pilih, pasalnya masih ada bangunan lain yang berdiri di sempadan afvur Cantel yang jumlah lebih dari tiga dibiarkan berdiri dan dibongkar. “Kenapa hanya bangunan kami yang dibongkar, sedang bangunan lain tidak dibongkar, masih banyak bangunan liar di sempadan kali Cantel yang berdiri bahkan ada bangunan pabrik yang sedang dibangun tepat di tepi sungai yang bebas berdiri,” ujar Samsuri, Senin (4/7/2022).

M Samsuri yang memiliki warung kopi

Menurut Saudah dirinya keberatan dengan rencana pembongkaran bangunan miliknya karena itu tempat tinggal satu-satunya selama ini bersama anak-anak. “Kalau bangunan ini dibongkar kemana akan tinggal, tolong perhatikan nasib kami pak Bupati Sidoarjo, kami orang kecil,” papar Saudah.

M Samsuri meminta pembongkaran tersebut harus juga dibarengi dengan solusi. Pria yang punya usaha warung kopi dan makanan ini ingin difasilitasi untuk bisa tetap berjualan pasca pembongkaran.”Kami bersedia pindah, tapi juga diberi tempat untuk tetap bisa jualan. Tolong dipikirkan caranya,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar menambahkan perlu ada penyelesaian sosial dari program penertiban bangli ini. M Nizar menyatakan perlu adanya solusi bagi warga yang mematuhi.”Penertiban bangli untuk normalisasi ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun, harus tetap mengakomodir pihak yang mematuhi program ini,” tukasnya. Riz/sp

Tags: Afvur cantelBongkar BangliDesa tambak sawah
Previous Post

Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin Ajak Kades Masifkan Sosialisasi PTSL ke Warga

Next Post

Pemkab Sidoarjo Sediakan Lapak Resmi Penjualan Hewan Kurban

Next Post
Pemkab Sidoarjo Sediakan Lapak Resmi Penjualan Hewan Kurban

Pemkab Sidoarjo Sediakan Lapak Resmi Penjualan Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In