• Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Semester Satu 2022, DJP Jatim II Kumpulkan Pendapatan Pajak Rp 13,297 Triliun

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Juli 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jalin Kemitraan, Kanwil DJP Jatim II Ajak Media Gathering Wartawan Sidoarjo
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pendapatan pajak untuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II cukup menggembirakan selama semester satu tahun 2022. DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak per tanggal 30 Juni 2022 atau semester I dari pajak badan atau orang pribadi mencapai Rp Rp13,297 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin menyatakan, capaian ini setara dengan 57,63 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp23,073 triliun.“Angka ini menunjukkan peningkatan, tahun sebelumnya capaian penerimaan pajak Semester I sebesar 43,52 persen,” ujar Vita, Rabu (20/7/2022).

Menurut Vita, kinerja penerimaan yang positif ini mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan juga tidak lepas dari suksesnya program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan dari bulan Januari sampai Juni 2022.“Jumlah Setoran PPh Program Pengungkapan Sukarela adalah sebesar Rp1,251 triliun. Penerimaan dari PPS ini berkontribusi sebesar 5,42% terhadap total target penerimaan tahun 2022,” paparnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II, atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” ujar Agustin Vita Avantin.

Vita juga mengapresiasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, dengan harapan apa yang sudah dicapai akan dapat mengantarkan Kanwil DJP Jawa Timur II dan juga DJP meraih penerimaan pajak sesuai yang diamanahkan hingga akhir tahun 2022. Sp
Tags: DJP Jatim IIPajak Rp 13 TriliunRaup
Previous Post

PJB Siap Gunakan Sampah TPA Jabon Jadi Bahan Bakar Alternatif PLTU

Next Post

FKUB Sidoarjo Datangkan Anggota MPR Willy Aditya Sosialisasi 4 Pilar Kepada Tokoh Lintas Agama

Next Post
FKUB Sidoarjo Datangkan Anggota MPR Willy Aditya Sosialisasi 4 Pilar Kepada Tokoh Lintas Agama

FKUB Sidoarjo Datangkan Anggota MPR Willy Aditya Sosialisasi 4 Pilar Kepada Tokoh Lintas Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In