Zonajatim.com, Sidoarjo – Pendapatan pajak untuk Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II cukup menggembirakan selama semester satu tahun 2022. DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak per tanggal 30 Juni 2022 atau semester I dari pajak badan atau orang pribadi mencapai Rp Rp13,297 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin menyatakan, capaian ini setara dengan 57,63 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp23,073 triliun.“Angka ini menunjukkan peningkatan, tahun sebelumnya capaian penerimaan pajak Semester I sebesar 43,52 persen,” ujar Vita, Rabu (20/7/2022).
Menurut Vita, kinerja penerimaan yang positif ini mencerminkan adanya tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan juga tidak lepas dari suksesnya program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan dari bulan Januari sampai Juni 2022.“Jumlah Setoran PPh Program Pengungkapan Sukarela adalah sebesar Rp1,251 triliun. Penerimaan dari PPS ini berkontribusi sebesar 5,42% terhadap total target penerimaan tahun 2022,” paparnya.