• Pasang Iklan
Senin, 16 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

ICK Pasca Jenderal Sambo Ditangkap, Kapolri Wajib Mampu Tegakkan Soliditas

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
10 Agustus 2022
in Nasional
0
56 Penyidik KPK Tak Lolos TWK Jangan Gengsi Ditarik Kapolri Jenderal Listyo Dukung Presisi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Pasca kasus “Polisi tembak Polisi” dengan menangkap Irjen Ferdy Sambo plus mengamankan 31 personil polri lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mampu tegakkan soliditas internal. Mengingat insiden berdarah menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara (Brigadir J) merupakah skenario untuk mengaburkan barang bukti dan menjerat para pelaku, Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) menyatakan dengan penetapan Inspektur Jenderal Pol Ferdy Sambo cs, sebagai tersangka berharap kekompakkan Mabes Polri hingga tingkat paling bawah terus ditingkatkan dan tetap kondusif terjaga.

“Ditetapkannya Ferdy Sambo cs sebagai tersangka, soliditas Mabes Polri terus ditingkatkan dan tetap terjaga. Jangan sampai pecah bahkan jadi api dalam sekam dampak peristiwa berdarah tersebut meluluhkan semangat jiwa korsa, apalagi menjadi mundur mengingat jumlah Jenderal yang diamankan katagori banyak bahkan dikenakan sanksi etik sampai terancam pidana hukuman mati,” ungkap Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Untuk itu, ICK mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, karena tidak pandang bulu atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs kemudian berujung dengan diamankan 31 personel Polri dari pangkat terendah sampai jenderal bintang dua.

Orang nomor satu di Mabes Polri itu telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus pembunuhan Brigadir J dibuka terang benderang. Jangan ada yang ditutupi. Melihat penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo yang akan dijerat pidana maksimal hukuman mati merupakan insiden terbesar sepanjang sejarah Polri. Yang mana, pelaku tersebut adalah Pati Polri aktif terlibat bahkan tragisnya menskenariokan dan dalang insiden berdarah dalam rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

“Solidaritas Polri wajib ditegakkan untuk kepentingan Polri ke depan walau peristiwa penembakan di rumah dinas menjadi lembaran hitam. Disatu sisi pimpinan Polri harus mampu dan wajib memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Selain menguatkan situasi kondusif dengan merapatkan barisan seluruh jajaran aparat penegak hukum seragam coklat itu menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya secara profesional dan presisi,” terang Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016.

Lebih lanjut Gardi Gazarin menyatakan Polri juga harus mengesampingkan adanya kekecewaan apalagi dendam dalam internal, yang utama bahkan tahapan penyidikan dijalankan sesuai fakta yang ada. Lebih dari itu pembinaan Polri sebagai ujung tombak Kamtibmas kembali berkiprah seperti semula. Jangan sampai mengurangi prestasi yang selama ini telah dicapai.”Insiden ini tentu sebuah aib yang sangat memalukan, apalagi persoalan yang meminjam istilah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dipicu masalah yang tidak bisa didengar anak anak.Mereka yang terlibat, orang dalam yang seharusnya mampu memberikan pelayanan Kamtibmas optimal namun menghancurkan dan meruntuhkan wibawa institusinya sendiri,” ucap Gardi Gazarin.

Gardi Gazarin menegaskan, Kapolri via tim khusus tetap maksimal melanjutkan penyidikan tidak berhenti di empat tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), dan tersangka KM.”Dengan penetapan empat tersangka atau Sambo cs, ICK mengharapkan tidak sampai di situ, karena masih ada puluhan oknum Polri lain yang diamankan, untuk selanjutnya bisa di pilah mana yang patut dikenakan sanksi kode etik dana siapa saja oknum polri yang layak dijerat hukum pidana,” kata Gardi.

Masyarakat lanjut Ketua ICK tentu ingin jajaran Polri solid dan sungguh sungguh mengendalikan Kamtibmas, tidak sebaliknya dalam kasus Ferdy Sambo puluhan oknum Polri “pertontonkan” aksi nyata terlibat “Polri Tembak Polri”.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak “Polisi Tembak Polisi” tetapi yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara (Brigadir J).

Mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo (FS) merupakan tersangka yang menyuruh melakukan pembunuhan dan menskenario peristiwa tembak menembak.“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Kapolri mengatakan ditemukan fakta baru bahwa pada saat kejadian penembakan tersebut diketahui Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian.“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” tegas Kapolri.

Dengan status Ferdy Sambo menjadi tersangka, Tim Khusus bentukan Kapolri menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Jk
Tags: Gardi GazarinICKKasus Irjen F Sambo
Previous Post

Perpusnas Gelar Kerja Sama dengan TNI

Next Post

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-77

Next Post
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-77

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In