• Pasang Iklan
Senin, 8 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Batu Bekuk Tersangka Kasus Judi Online

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 September 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Batu Bekuk Tersangka Kasus Judi Online
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Kota Batu – Personel Tim Satreskrim Polres Batu, telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SBC (43) warga jalan Wukir GG. 4 RT. 03 RW. 11 Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, terkait judi online jenis Mastertoto.

“Tim Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan satu orang pelaku bernisial SBC selaku penjual dan E pembeli di Kota Batu,” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Senin (5/9/2022).

Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan oleh Satreskrim Polres Batu yaitu berupa 1 (satu) buah Handphone Xiomi Redmi 9A, 1 (satu) Buah Buku Ramalan Togel, 1 (satu) Buah Bolpoint Merk Kingsman A35, 1 (satu) Lembar Bukti Tranfer ke Bandar, 4 (empat) Lembar Kertas Rekapan Nnomor Togel dan 1 (satu) Buah ATM BCA Platinum NOMOR 5260 5120 1588 1574 Beserta Buku Rekening.

“Kronologinya pada hari Jumat 2 Sptember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, Petugas Polres Batu melakukan penyelidikan sehubungan adanya judi online. Dan mendapati saudara SBC sedang melakukan transaksi judi online melalui mebsite Mastertoto, yang selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Batu guna dilakukan penyidikan” terang AKBP Oskar.

Selain itu dari hasil penyidikan, keuntungan dari hasil tombokan (taruhan), pelaku berhasil maraup keuntungan sebesar Rp. 200 hingga Rp. 300 ribu. Pelaku SBC tersebut juga diketahui merupakan residivis perkara perjudian pada tahun 2007 dan 2017.

Adapun pasal yang disangkakan pada pelaku yaitu pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP junto pasal 27 ayat 2 UU ITE. Dengan hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara. Bt19
Tags: AmankanPelaku judi onlinePolres Batu
Previous Post

Warga Miskin Sidoarjo Terima Bantuan Makan Gratis dari Bupati Gus Muhdlor

Next Post

Polres Batu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Next Post
Polres Batu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Batu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In