• Pasang Iklan
Selasa, 26 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kepergok Istri Nonton Film Porno, Suami Tega Bakar Istri dan Anak Tirinya

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 September 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kepergok Istri Nonton Film Porno, Suami Tega Bakar Istri dan Anak Tirinya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kepergok dan ditegur istri lantaran nonton video porno melalui HP seorang suami di Sukodono, emosi kemudian menyiramkan bensin ke istri sirinya dan menyulutnya dengan korek api sehingga tubuhnya terbakar.

Kejadian pembakaran pada 11 September 2022 itu mengakibatkan istri dan anaknya yang ada di dekatnya juga mengalami luka bakar di kedua kakinya.

Pelaku berinisial MTA, (29 ) mengaku nekad menyiramkan bensin mengenai kaki istrinya bernama WS (29) yang disampingnya ada anak korban MAP, (6) karena kesal diomeli ketahuan nonton video porno. Dengan emosi tinggi, MTA mengambil tisu dan menyulutnya dengan korek api. Setelah itu tisu terbakar dan dilemparnya ke arah WS.

Akibatnya kedua kaki istri siri tersangka tersebut terbakar. Sambaran api dari bensin juga mengenai betis kanan anak korban. Kedua korban yang mengalami luka bakar segera keluar rumah dan dapat diselamatkan warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.“Dari kejadian suami siri tega bakar istri dan anaknya di Sukodono, akhirnya Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan pada MTA. Karena telah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat dan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/9/2022).

Kapolresta tunjukkan foto korban yang luka terbakar

Korban dan anaknya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka bakar cukup parah. Pelaku mengaku menyesal karena tega membakar istri dan anak tirinya. Pelaku dan istri sirinya sendiri telah dikaruniai dua anak.

Atas perbuatannya tersangka MTA, dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat. Serta Pasal 80 UURI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Th.2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Sp

Tags: Bakar istri dan anakNonton video pornoSuami emosi
Previous Post

Komisi A DPRD Sidoarjo Desak BKD Isi Kekosongan 201 Jabatan Akhir September 2022

Next Post

Polresta Sidoarjo Ringkus Komplotan Pembeli Bio Solar Bersubsidi

Next Post
Polresta Sidoarjo Ringkus Komplotan Pembeli Bio Solar Bersubsidi

Polresta Sidoarjo Ringkus Komplotan Pembeli Bio Solar Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In