Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk M Adi Sukarmain (24) warga Desa Klepek kecamatan Sukosewo , Bojonegoro tersangka pembunuh Faridah (41) . Wanita asal Sukodono yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Medaeng, Sidoarjo.
Tersangka nekat melakukan pembunuhan tersebut karena merasa sakit hati gegara korban mengungkit-ngungkit telah meminjami uang kepada pelaku sebanyak Rp 2 juta. Tersangka diketahui bekerja sebagai penjual pentol. Pelaku sendiri berjualan pentol di kawasan rumah korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap wanita warga Dusun Keling, Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono ini lantaran merasa sakit hati gegara korban mengungkit-ngungkit telah meminjami uang kepada pelaku sebanyak Rp 2 juta. “Motifnya pelaku merasa sakit lantaran korban mengungkit-ngungkit telah meminjami uang kepada pelaku sebanyak Rp 2 juta,” kata Kombes Pol Kusumo, Jumat (4/11/2022).
Kapolresta menjelaskan, sebelum pelaku melakukan pembunuhan mereka sempat cekcok mulut. Berawal dari cekcok tersebut membuat pelaku naik pitam, kemudian pelaku mencekik leher korban. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka robekan pada bagian dada atas dari baju. Luka memar dan lecet pada depan leher di bawah janggut. “Kesimpulan penyebab kematian, karena tekanan pada leher, sehingga saluran nafas tertutup yang menyebabkan korban tidak dapat bernafas dan akhirnya korban meninggal karena kekurangan oksigen,” jelasnya.
Pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengaku telah berpacaran sejak 3 tahun yang lalu dan mengetahui bahwa korban memiliki suami. Kemudian pada Selasa (1/11) pelaku menghubungi korban untuk diajak ketemu dengan alasan membahas terkait hubungan pelaku dan korban tersebut, dan selanjutnya bertemu di hotel Wahyu Jaya Jalan Letjen Sutoyo 273 Desa Medaeng Kec. Waru Sidoarjo. “Meski pelaku sudah mengetahui bahwa korban memiliki suami, mereka juga sering berhubungan badan. Tapi saat melakukan cek in di hotel tersebut dia mengaku tidak melakukan berhubungan badan. Karena keburu cekcok mulut,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, setelah melakukan pembunuhan pelaku kabur mengambil barang milik korban diantaranya HP Samsung, Dompet yang berisi uang dan STNK motor, selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dan keluar dari hotel mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol W-5419-NBB milik korban. Sp