Zonajatim.com, Sidoarjo – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat 2022 Gelombang 3 secara serentak di 50 kota di Indonesia pada Sabtu (26/11/2022).
Sebanyak 3.587 orang ikut sebagai peserta ujian di seluruh Indonesia. Khusus di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Sidoarjo sebanyak 31 orang ikut sebagai peserta. Ujian digelar di Sun Hotel Sidoarjo yang dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB.

M Rinal yang juga sebagai pengamat PUPA Ujian Profesi Advokat 2022 Gelombang 3, menyampaikan bahwa Peradi sebagai organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat.

Ia berharap, dengan penyelenggaraan ujian yang profesional dan kredibel akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.
Ketua Panitia UPA DPN Peradi R Dwiyanto Prihartono SH mengatakan lulus ujian merupakan salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat. “Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus semua persyaratan yang ditentukan oleh UU Advokat agar ditindaklanjuti Peradi guna pengangkatan dan permohonan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi,” jelasnya.
Ujian Profesi Advokat di Sidoarjo dihadiri langsung oleh Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH didampingi salah seorang pengurus yang juga pengamat PUPA DR Leny Poernomo, ST, SH, MH, M Kn.
“Jumlah peserta yang tercatat sebenarnya 32 orang, namun satu tidak hadir karena sakit. Jumlah peserta ini terjadi penurunan dibanding gelombang 2 yang mencapai 70-an orang,” jelas Bambang Soetjipto SH.

Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto menyampaikan harapan lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia.”Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat. Oleh sebab itu, kita semua harus bertanggung jawab dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum kita dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik,” paparnya.
Bambang Soetjipto juga mendoakan agar ke 31 orang peserta Ujian Profesi Advokat lulus semua dan selanjutnya segera mengikuti dan memenuhi semua persyaratan untuk diangkat sebagai advokat pejuang perubahan wajah hukum di Indonesia. Sp



