Zonajatim.com, Sidoarjo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (1/12/2022) malam.
Sebagai narasumber anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin SH dan tiga komisioner Bawaslu Sidoarjo Jamil, M Rosul, Fery Kuswanto dan moderator Urip Prayitno. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid dan komisioner Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha serta diikuti ratusan peserta dari penwascam, pegiat pengawasan pemilu dan masyarakat Sidoarjo.
Rahmat Muhajirin anggota DPR RI Dapil Jatim 1 (Surabaya – Sidoarjo) menyampaikan, pemahaman pentingnya Pemilu sebagai kedaulatan rakyat , makanya Bawaslu bersama dengan DPR RI gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. “Agar terlaksana sesuai dengan harapan kita , Artinya lancar, luber jurdil,” tutur Rahmat Muhajirin dari Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Dari Pemilu menghasilkan anggota-anggota Dewan sebagai DPR , DPRD kota/kabupaten serta provinsi dengan orang-orang yang berkualitas. Juga menghasilkan eksekutif yakni presiden beserta wakil, gubernur, bupati, walikota yang mempunyai kompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan, tambah Rahmat Muhajirin.
Terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu tersebut Rahmat Muhajirin, mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan pemilu.”Dimulai dari cek DPT (daftar pemilih tetap), jangan sampai rakyat tertinggal tidak masuk DPT” tegas Rahmat Muhajirin.
Menurut Rahmat Muhajirin, pemilu yang sukses juga ditentukan dari DPT dan orang dan saksi yang hadir di TPS, oleh karena itu jangan ada peluang untuk kesalahan.
Selain menyinggung masalah DPT, Rahmat Muhajirin juga menyinggung masalah pemilihan umum yang dijalankan menggunakan azas Luber dan Jurdil. “Mari kita awasi tahapan pemilu ini, apakah asas luber jurdil sudah dilaksanakan belum.” ujar Rahmat Muhajirin.
Untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu, Rahmat Muhajirin mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan pengawasan partisipatif, yakni pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat bersama Bawaslu untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak 2024. Sp