Zonajatim.com, Pasuruan – Berkat kerja keras tanpa lelah jajaran BKPSDM bergerak cepat untuk memperbaiki Nilai Merit Sistem dan Manajemen ASN Kabupaten Pasuruan dengan katagori buruk pada 2021 lalu, dengan melakukan berbagai terobosan dan akhirnya berbuah manis mendapatkan penghargaan Meritrokasi tahun 2022 ini dengan katagori nilai BAIK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan Dra Ninuk Ida Suryani MSi yang resmi menjabat Pertengahan Januari 2022 menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan Zonajatim.com, tentang kiat dan terobosan apa yang dilakukan sehingga berhasil menjadi baik, Jumat (9/12/2022).
“Terus terang awalnya saya sempat galau capaian angka Nilai Merit Sistem dan Manajemen ASN Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 hanya 88 dan masuk katagori buruk. Itu sebabnya sejak Maret saya bertekat untuk memperbaiki dan melakukan berbagai upaya dengan berkoordinasi, asistensi dan bimbingan KASN baik secara daring maupun luring, belajar ke Pemda lain yang lebih awal mencapai nilai baik serta upaya pemenuhan dokumen bukti pendukung di 8 (delapan) area yang sudah ditentukan KASN. Perlahan tapi pasti capaian nilai mulai merangkak naik ke katagori sedang dan finalnya di akhir November bisa mencapai katagori baik dengan nilai akhir 258, dari nilai minimal baik 250.” ujarnya bersemangat.
Sistem Merit itu sendiri, papar Ninuk Ida berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Sedangkan tujuannya adalah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, Mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, juga memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.” Yah intinya mengelola Manajemen ASN secara efektif dan efisienlah serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja,” tambahnya.
Adapun 8 Aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER adalah Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.”Yang jelas, harapan kedepannya di Tahun 2023 bisa mencapai kategori SANGAT BAIK dengan nilai.minimal 325,” harap Ninuk Ida optimis.
Penganugerahan penghargaan Meritokrasi itu sendiri dihelat di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis (8/12/2022) dari Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Bupati Pasuruan Dr H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA dan ikut hadir mendampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan Dra Ninuk Ida Suryani MSi. yap