• Pasang Iklan
Minggu, 14 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kuli Bangunan Cabuli ABG Tetangga Sendiri

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kuli Bangunan Cabuli ABG Tetangga Sendiri
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S alias G (43) bekerja sebagai kuli proyek warga Kec Candi Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan terjadi sekitar bulan November 2019 di lakukan sebanyak 2 kali sedangkan korban dan tersangka adalah bertetangga.

Kronologi pencabulan yang menimpa korban nama samaran Bunga (14), pertama terjadi pada bulan November 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di kamar pelaku pada saat rumah dalam keadaan sepi. Saat itu, korban sedang bermain petak umpet dengan temannya di rumah pelaku. Korban bersembunyi di dalam kamar pelaku dan menutup pintu. Kemudian tersangka melancarkan aksi bejatnya tanpa diketahui oleh orang rumah karena posisi sedang sepi.Pelaku membujuk korban dan langsung melancarkan aksinya. Setelah menyetubuhi kemudian pelaku memberikan uang Rp 50.000 dan meminta korban tutup mulut.

Peristiwa ke dua sewaktu korban lewat di depan rumah lalu pelaku memeluknya dan menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Setelah itu korban diberi uang sebesar Rp 200 ribu.”Tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan baru dua kali. Tapi karena korban langsung melapor ke orang tuanya , maka tersangka berinisial S alias G ini bisa langsung kami amankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12/2022).

Sementara untuk modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolresta, yaitu membujuk korban dengan diberikan uang. Sp
Tags: ABGCabuliKuli bangunan
Previous Post

Bapak Cabuli Anak Tiri Saat Istri Terlelap Disampingnya

Next Post

DPRD Sidoarjo Siap Dukung dan Sukseskan 17 Program Sidoarjo MAS

Next Post
DPRD Sidoarjo Siap Dukung dan Sukseskan 17 Program Sidoarjo MAS

DPRD Sidoarjo Siap Dukung dan Sukseskan 17 Program Sidoarjo MAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In