• Pasang Iklan
Jumat, 13 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

BPPD Sidoarjo Buka Penyampaian SPPT PBB-P2 Secara Virtual Via Whatsapp dan Email

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Januari 2023
in Daerah
0
BPPD Sidoarjo Buka Penyampaian SPPT PBB-P2 Secara Virtual Via Whatsapp dan Email
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Guna percepatan informasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selain menyampaikan secara menual melalui desa/kelurahan dan petugas pajak, mulai tahun 2023 ini penyampaian SPPT PBB-P2 juga dilakukan secara virtual melalui kanal virtual berbasis Whatsapp dan email. Penyamapian melalui virtual itu dilakukan secara bertahap mulai Januari.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, penyampaian ini akan membantu lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya penyampaian SPPT PBB-P2 disampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April melalui desa/kelurahan.”Penyampaian SPPT PBB-P2 melalui virtual ini akan lebih cepat dan tepat tersampaikan ke masyarakat bila dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual saja yang dilakukan selama ini melalui Desa/ Kelurahan ataupun petugas,” kata Ari, Kamis (5/1/2023).

Ari menargetkan di tahun 2024 seluruh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual. Untuk mendapatkan informasi via virtual terlebih dahulu dapat mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form sebagai berikut https://s.id/Pendataan_PBB_SDA.

Mantan Kepala DPMPTSP itu juga menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar/ pemohon. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut,” terangnya.

Selain itu, tambah Ari, pembayaran pajak daerah Kabupaten Sidoarjo sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya.”Yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan,” pungkas Ari. Sp
Tags: BPPD SidoarjoPBB virtualPenyampaian laporan
Previous Post

Kapolda Jatim Audensi 10 Kiai dan Ulama Tapal Kuda

Next Post

Warga Tanah 'Warjoyo' Kecewa, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tak Bisa Putuskan Masalah

Next Post
Warga Tanah ‘Warjoyo’ Kecewa, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tak Bisa Putuskan Masalah

Warga Tanah 'Warjoyo' Kecewa, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tak Bisa Putuskan Masalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In