Zonajatim.com, Surabaya – Kelanjutan pemeriksaan terhadap Venna Melinda korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Feri Irawan memasuki babak baru, penyidik subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jatim akan memeriksa kembali Venna Melinda Rabu 12 Januari 2023.
“Besok rencananya korban ( Venna Melinda,red) akan diperiksa kembali oleh penyidik didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk sudah Hotman Paris Hutapea,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/ 2023).
Pamen dengan tiga melati di pundaknya menyatakan, untuk gelar perkara masih menunggu setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai.”Status FI masih saksi. Kemungkinan ada pemeriksaan tambahan (terlapor). Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” tegasnya. nt