Zonajatim.com, Sidoarjo – H Sungkono pemilik toko Mitra Jaya yang diduga menggunakan badan saluran air Gedang Rowo mengaku sudah mengajukan ijin untuk memanfaatkan lahan milik Dinas Pengairan Sidoarjo. “Saya sudah berniat baik dengan mengajukan ijin sejak 1998, namun saya juga siap jika diminta untuk memperpanjang lagi,” tegas H Sungkono, Rabu (11/1/2023).
Menurut H Sungkono, selaku pemilik toko Mitra Jaya bukan dirinya yang menutup saluran air. Bahkan sudah lama saluran air yang berada di sisi barat tokonya itu tidak berfungsi. “Saat itu kami hanya memperbaiki pekerjaan yang ditinggal oleh Kontraktor. Sebetulnya yang menutup pihak pelaksana peningkatan jalan di Kludan yang saat itu ada perbaikan peningkatan jalan saat itu 2- 3 tahun yang lalu ditutup mereka,” katanya.
Dan saluran air yang berada dibawah lahan parkir toko Mitra Jaya tetap ada, hanya saja saluran tersebut sudah tak berfungsi karena ditutup oleh pelaksana proyek jalan.

Kalo Pemerintah mau membongkar atau mau menggunakan lahan tersebut yaa monggo kami tidak mempermasalahkan, tambahnya.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berlangsung Selasa (10/1/2023) jembatan Boro saat itu Pak Wabup didampingi Camat Tanggulangi, Sabino Mariano, S.Sos. M.KP, Kades Boro M. Soichunnurusddin. Saat itu Wabup Subandi dilapori dugaan penutupan saluran air di sekitar Toko Mitra Jaya Desa Kludan Tanggulangin.
Menurut Sungkono yang anggota DPR RI ini, jika lahan tersebut dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum seperti PKL untuk mencari rezeki. Sp