• Pasang Iklan
Rabu, 29 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bekuk Kurir Narkoba di Sedati

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Februari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bekuk Kurir Narkoba di Sedati
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali membekuk seorang pengedar narkoba. Pelaku MNA ditangkap di rumahnya, Rabu (11/1/2023) malam di Jl. Sedati Agung II/2 Desa Sedati Agung Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka MNA menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram (jenis sabu dan Pil extacy). Selain itu tersangka memproduksi atau mengedarkan farmasi yang tidak memiliki izin edar (jenis Pil logo LL warna putih).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastic berat total 1.678,42 Gram, 659 butir Pil extacy dan 395.000 butir Pil logo LL warna putih.

Interogasi awal tersangka MNA mengaku bahwa barang berupa narkotika jenis sabu, Pil extacy dan Pil logo LL warna tersebut adalah milik MW (buron) dengan PK (buron) sebagai operator dan tersangka berperan sebagai ‘kurir’ yang bertugas untuk meranjau barang kepada pembeli atas petunjuk bandar. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diancam hukuman dengan pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” tuturnya, Jumat (3/2/2023). Sp

Tags: BekukKurir narkobaPolresta Sidoarjo
Previous Post

Resepsi Puncak Harlah Satu Abad NU, Bupati Gus Muhdlor Instruksikan Seluruh Siswa di Sidoarjo Belajar di Rumah

Next Post

Kapolresta Sidoarjo Takziah Anggota Polsek Krian

Next Post
Kapolresta Sidoarjo Takziah Anggota Polsek Krian

Kapolresta Sidoarjo Takziah Anggota Polsek Krian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In