• Pasang Iklan
Senin, 16 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Resepsi Puncak Harlah Satu Abad NU, Bupati Gus Muhdlor Instruksikan Seluruh Siswa di Sidoarjo Belajar di Rumah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 Februari 2023
in Daerah
0
Resepsi Puncak Harlah Satu Abad NU, Bupati Gus Muhdlor Instruksikan Seluruh Siswa di Sidoarjo Belajar di Rumah
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 065/715/438.1.3.1/2023 tentang Mekanisme Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Pada Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama 1344 – 1444 H yang digelar pada 7 Februari 2023 di GOR Sidoarjo.

Dalam surat edaran tersebut juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan atau mengganti sistem belajar daring dari rumah kepada seluruh siswa SD dan SMP serta lainnya seperti TK dan PAUD.

Dari SE Bupati Sidoarjo itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembelajaran yang ditujukan kepada pengawas, penilik, dan kepala satuan pendidikan agar mengganti belajar di rumah atau daring pada tanggal 7 Februari nanti. Sedangkan untuk satuan pendidikan wilayah Kecamatan Sidoarjo belajar dari rumah atau belajar daring berjalan mulai dilakukan tanggal 6-7 Februari.

Dalam SE tersebut juga mengatur jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dimana pada tanggal 6 Februari nanti jam kerja akan diberlakukan Work From Office (WFO) mulai pukul 07.30 – 13.00 Wib kemudian dilanjutkan Work From Home (WFO) 3 jam mulai pukul 13.30 – 16.30 Wib khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan lima hari kerja. Sedangkan OPD dengan 6 hari kerja ditetapkan WFH selama 2 jam.”Bagi pegawai yang WFH handphone harus aktif on call dan tidak boleh ke luar kota kecuali tugas kedinasan,” jelas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kamis (2/2/2023).

Pada hari H Puncak Satu Abad NU tanggal 7 Februari semua OPD diberlakukan WFH, khusus petugas teknis lapangan seperti Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas teknis lainnya yang terlibat langsung pada rangkaian acara Satu Abad NU.

Bupati Gus Muhdlor menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD agar mengatur mekanisme kerja dengan tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum maupun khusus pada rangkaian acara Satu Abad NU.”Pelayanan kesehatan berjalan seperti biasa melayani masyarakat umum, namun karena bertepatan dengan acara Satu Abad NU, tenaga medis juga disiapkan memberikan pelayanan kesehatan bagi tamu para jamaah,” terangnya. Sp

Tags: Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorPuncak satu abad NUsurat edaran
Previous Post

Kakanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center di STKIP PGRI Sumenep

Next Post

Polresta Sidoarjo Bekuk Kurir Narkoba di Sedati

Next Post
Polresta Sidoarjo Bekuk Kurir Narkoba di Sedati

Polresta Sidoarjo Bekuk Kurir Narkoba di Sedati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In