• Pasang Iklan
Jumat, 12 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
24 Februari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap sindikat penjualan senjata api ilegal antar provinsi. Sejumlah barang bukti senjata api berbagai jenis beserta ratusan amunisi disita.

Dari informasi yang diperoleh polisi pada pertengahan Februari adanya pengiriman paket senjata api dari Blitar tujuan Makasar, yang dikirim melalui ekspedisi dan paket tersebut berada di kawasan pergudangan Sedati Gede, Sidoarjo. “Alhasil berhasil kami dapatkan ada dua kodi paket bertuliskan spare part, kami cek berisi Pistol Merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melacak orang yang mengirim paket tersebut. Dan akhirnya berhasil meringkus satu orang sebagai pelaku pengirim paket senpi ke Makasar yakni TS, 34 tahun, warga Kademangan, Blitar. “Ketika ditangkap, anggota mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senpi pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motornya,” lanjut Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dengan membawa TS, polisi lantas menggeledah rumahnya di Kademangan, Blitar. Dari penggeledahan berhasil menemukan dan menyita dua senpi laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat – alat reparasi senjata api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap TS. didapatkan keterangan bahwa ia mengakui sebagai senpi senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi, Senpi awalnya berasal dari A (Jakarta), dan sebagai pemesan adalah T (Makasar). Senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada EK (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan Senpi Zoraki 917.

“Pengakuan TS sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senpi kepada EK dan AS,” tegasnya.

Pada 20 Pebruari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah EK di Bakung, Blitar berupa satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm (dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp.27.000.000), satu pucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm (tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022), 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, berupa satu pucuk senpi Jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp.10.500.000,- pada tahun 2021.

Mengenai motif, TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan. EK, untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, hanya sebagai hobi menembak di hutan. Sp

Tags: Polresta SidoarjoSenpi IlegalSindikat
Previous Post

DPR RI H Sungkono Minta Masyarakat Membeli Obat yang Legal

Next Post

Gelorakan Sholawat, Rahmat Muhajirin Buka Festival Al Banjari Se Sidoarjo

Next Post
Gelorakan Sholawat, Rahmat Muhajirin Buka Festival Al Banjari Se Sidoarjo

Gelorakan Sholawat, Rahmat Muhajirin Buka Festival Al Banjari Se Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In