Zonajatim.com, Sidoarjo – Tersinggung direndahkan kemampuannya, perangkat Desa Semambung, Kec Wonoayu, menolak dilibatkan dalam kesekretariatan PPS (Panitia Pemungutan suara) Pemilu 2024. Surat penolakan bermeterai sudah dikirimkan ke KPUD Sidoarjo. Anehnya KPUD dalam suratnya menyebut 3 perangkat desa masuk dalam PPS Desa Semambung.
Kades Semambung, Naning Andiar, Minggu (19/3) mengatakan sudah meminta perangkat desanya bersedia masuk dalam sekretariat PPS karena aturan PKPU mewajibkan perangkat desa masuk dalam sekretariat PPS. Kemungkinan ini yang menjadi dasar ketua KPUD, M Iskak, menyerahkan nama-nama perangkat desa masuk dalam sekretariat PPS.
Dalam PKPU menyebutkan anggota PPS sebanyak 3 orang dan ada unsur perangkat desa dalam kesekretariatan. “Saya sudah minta perangkat saya untuk masuk sekretariat PPS tapi gak ada yang mau. Malah sudah dimediasi sekcam Wonoayu, tetap saja buntu. Tentu saya tidak bisa paksa perangkat saya masuk sekretariat PPS, ” jelas Naning.
Kenapa perangkat menolak? “Karena mereka tersinggung dengan ucapan ketua PPK Wonoayu, Hendra, yang merendahkan kemampuan perangkat, ” ujarnya. Ada kalimat dalam ucapan ketua PPK yang merendahkan keberadaan perangkat desa. Rupanya itu yang menjadi pemantik perangkat saya menolak masuk di kesekretariatan PPS.“Saya merasa sedih dengan kegelisahan warga desa, terjadi keresahan di desa kami dari belum terbentuknya sekretariat PPS, ” katanya.
Ia juga menyayangkan ucapan ketua PPK yang merendahkan kemampuan perangkat Desa Semambung. “Tidak seharusnya kalimat itu disampaikan di tengah persiapan menyongsong Pemilu agar tercipta aman damai,” tegasnya. Saat ini Kades Naning masih berupaya melakukan pendekatan ke perangkatnya agar bersedia duduk di sekretariat PPS desa Semambung, Wonoayu. Zn