• Pasang Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Mendadak Digusur, Penertiban Lapak Pedagang Pasar Larangan Kembali Ricuh

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Maret 2023
in Daerah
0
Mendadak Digusur, Penertiban Lapak Pedagang Pasar Larangan Kembali Ricuh
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Penertiban Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali diwarnai kericuhan, Rabu (22/3/2023). Ratusan pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP.

Para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan secara mendadak. Begitu tahu ada petugas Satpol PP mau memindahkan barang-barang pedagang, mereka menolak dan malah memindah meja lapak dagangan mereka ke jalan raya sehingga merugikan pengendara yang melintas di depan Pasar Larangan.

Aksi mereka ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penertiban, sebab, mereka mengeklaim telah menyetor sejumlah uang kepada oknum petugas pasar sekitar Rp5 juta.”Pedagang menempati lapak sudah bayar, sampai jutaan,” kata salah seorang pedagang, Hadi Susanto.

Kericuhan pecah saat petugas hendak melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang. Tak terima dengan upaya itu, para pedagang berusaha mempertahankan lapak dagangannya.

Dimas saat memberi semangat ke pedagang untuk berjuang hingga titik darah penghabisan

Akibatnya, aksi adu mulut tak terhindarkan. Tak sedikit para pedagang yang menangis ketika petugas memaksa membongkar lapak dagangan mereka. Namun petugas Satpol PP tak menghiraukan dan tetap mengangkut barang pedagang yang ditaruh di tengah jalan raya.

Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Larangan karena lokasi pedagang yang berjualan sebelumnya memang digunakan tempat parkir motor. Para pedagang akan direlokasi ke sebelah barat Pasar Larangan.

Dilapori pedagang adanya penertiban mendadak tersebut, Dimas Alfarauq SH selaku kuasa hukum pedagang Pasar Larangan datang dan langsung melakukan perundingan dengan pihak Disperindag dan Satpol PP. Dari hasil perundingan akhirnya pedagang diberi kesempatan tujuh hari untuk menyiapkan kepindahan ke tempat baru. “Kita minta waktu tujuh hari untuk mengawal pedagang berunding dengan Pemkab, bagaimana solusi terbaik untuk pedagang berjualan,” ujar Dimas.

Menurut Dimas, prinsipnya pedagang siap mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan pasar, namun tidak dilakukan secara mendadak karena langkah tersebut justru malah tidak baik dan bisa memicu keresahan pedagang. “Para pedagang ini sudah lama tersiksa ekonominya selama pandemi dan sekarang sudah mulai bangkit kok malah mau diberangus, ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.

Dimas SH kuasa hukum pedagang pasar Larangan

Menurut Dimas, kalau mau penataan pasar berjalan damai, Pemkab harus mendengarkan aspirasi pedagang yang butuh tempat aman dan tidak sepi pembeli, jadi jangan asal memindah saja. “Kita inginkan pendekatan yang humanis dari Pemkab dalam menangani pedagang karena ini urusan perut,” katanya.

Surat pernyataan yang dibuat kuasa hukum pedagang Pasar Larangan

Sekretaris Satpol-PP Sidoarjo Yani mengatakan dari hasil mediasi, pihak kuasa hukum pedagang minta waktu 7 hari mulai tanggal 22 sampai 30 Maret 2023 untuk melakukan edukasi ke pedagang mengenai relokasi tempat berjualan baru. “Kita lihat nanti bagaimana komitmen mereka karena sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang di teken kuasa hukum pedagang yakni Dimas,” ujar Yani. Sp

Tags: DirelokasiPasar LaranganPedagang pasar
Previous Post

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H

Next Post

Pedagang Pasar Larangan Demo Bupati Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo Kaji Ulang Relokasi Pedagang

Next Post
Pedagang Pasar Larangan Demo Bupati Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo Kaji Ulang Relokasi Pedagang

Pedagang Pasar Larangan Demo Bupati Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo Kaji Ulang Relokasi Pedagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In