Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah digusur mendadak oleh Satpol PP dan terjadi kericuhan, puluhan pedagang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (24/3/2023) menggeruduk kantor Bupati Gus Muhdlor untuk meminta pertanggungjawaban kejadian kemarin.
Para pedagang yang mayoritas kalangan emak-emak menolak dipindahkan secara mendadak mengecam tindakan Satpol-PP yang dinilai tidak manusiawi yakni memindahkan barang-barang pedagang secara kasar.
Adapun penertiban lapak pedagang dilakukan dalam rangka revitalisasi Pasar Larangan karena lokasi pedagang yang berjualan sebelumnya memang digunakan tempat parkir motor. Para pedagang akan direlokasi ke sebelah barat Pasar Larangan.
Dimas Alfarauq SH selaku kuasa hukum pedagang Pasar Larangan yang mengawal demo pedagang langsung melakukan perundingan dengan pihak Pemkab Sidoarjo yang diwakili Plt Asisten II Budi Basuki.
Dari hasil perundingan Pemkab Sidoarjo akan mengkaji ulang relokasi pedagang Pasar Larangan dan akan dikomunikasikan dengan pedagang untuk solusinya. “Pemkab akan mengkaji ulang relokasi pedagang, yang jelas kita berharap bagaimana solusi terbaik untuk pedagang berjualan,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, prinsipnya pedagang siap mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan pasar. “Para pedagang ini sudah lama tersiksa ekonominya selama pandemi dan sekarang sudah mulai bangkit kok malah mau digusur, ini jelas tidak manusiawi,” tegasnya.
Setelah dari Pemkab, pedagang Pasar Larangan melanjutkan demo ke DPRD Sidoarjo guna meminta perlindungan dari wakil rakyat. Sp