Zonajatim.com, Sidoarjo – Lahan lapak dagangan yang ditempati pedagang Pasar Larangan yang akan digusur bakal digunakan untuk tempat parkir motor.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo Hudi Prasetya mengatakan bahwa bagian depan pasar Larangan bukanlah tempat untuk berdagang. Lokasi itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka dan lahan parkir.”Lokasi tersebut bukan lokasi untuk dagang, rencana akan diperuntukkan ruang terbuka umum dan lahan parkir,” kata Hudi kepada awak media.
Hudi menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang pemindahan lapak mereka. Rencana akan dipindah di jalan sebelah barat pasar Larangan. Lokasinya sudah disiapkan, dan layak untuk ditempati.”Kami sudah melakukan beberapa kali sosialisasi, namun mereka hanya puluhan pedagang yang mengikuti sosialisasi, bahkan ada beberapa dari mereka yang sepakat,” jelas Hudi.
Hasil dari pertemuan mereka sepakat untuk dipindah, tandas Hudi.
Kadisperindag Sidoarjo Widyantoro Basuki memaparkan bahwa kesepakatan tersebut telah diambil para pedagang saat gelaran mediasi.“Dari yang disampaikan oleh perwakilan pedagang, ada setidaknya 200 orang yang tercatat. Kami sudah menyiapkan setidaknya 150 lapak dibagian barat pasar. Untuk sisanya kami juga sudah berkoordinasi bahwa ada stand kosong sejumlah 50 lebih di bagian belakang,” ujar Wiwid sapaan akrabnya.
Dia mengaku belum bisa memastikan kapan para pedagang itu direlokasi seluruhnya, yang jelas sekarang sudah ada sejumlah pedagang pindah ke relokasi baru. Pihaknya berjanji mengupayakan relokasi secepatnya untuk aktivitas pasar bisa cepat kembali normal.
Wiwid menambahkan, penataan pasar di Sidoarjo kedepan akan diusahakan lebih baik. Dia ingin meski berupa pasar tradisional, tetapi tampilan pasar bisa lebih baik modern dan terkesan tidak semrawut. Sp