Zonajatim.com, Sidoarjo – Sertifikat tanah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan dokumen negara yang sangat penting karena terkait dengan masalah legalitas serta tanda bukti kuat penguasaan lahan.
Banyak manfaat yang didapatkan dengan mempunyai sertifikat tanah, antara lain, pertama memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum, kedua memudahkan dan mempersingkat proses peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah.
Manfaat ketiga, harga tanah yang telah bersertifikat, menjadi lebih mahal/tinggi dari pada tanah yang tidak punya sertifikat. Keempat, adalah memperkuat posisi tawar menawar apabila hak atas tanah diperlukan pihak lain untuk didirikan bangunan.
Sedangkan kelima, bisa dijadikan jaminan untuk mencari modal, atau kegiatan usaha lain tanpa harus menjual tanah tersebut.
Karena banyaknya manfaat dari sertifikat tanah inilah Rahmat Muhajirin, yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Surabaya Sidoarjo, mengimbau agar masyarakat segera mengurus sertifikatnya tanahnya melalui PTSL.Hal ini sampaikan oleh Rahmat Muhajirin (HRM) saat Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, yang adakan Hotel Aston Sidoarjo, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut HRM yang sering terjun langsung membantu warga menyelesaikan permasalah tanah warga ini, menyebut bahwa ekonomi Indonesia terbukti stabil selama ini, hal tersebut karena kekuatan ekonomi Indonesia ditopang dari desa.
Oleh karena itu dengan diurusnya sertifikat melalui PTSL ini diharapkan dapat mengairahkan ekonomi di pedesaan yang pada akhirnya nanti bisa mempengaruhi kebangkitan ekonomi Indonesia.”Nanti, setelah jadi sertifikatnya kan bisa disekolahkan (dijadikan jaminan) untuk berusaha, sehingga desa-desa menjadi kuat, bila desanya kuat, nanti kabupatennya jadi kuat, terus provinsinya kuat, dan nantinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini jadi kuat,” tegas H Rahmat Muhajirin.
Lebih lanjut Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa pihaknya sebagai anggota dewan, akan menampung aspirasi dari warga, bilamana ada kesulitan atau kendala yang dihadapi oleh warganya bisa disampaikan kepada pihaknya.”Sebagai anggota DPR RI, itu punya tugas pengawasan, disamping itu Kementrian ATR/BPN adalah mitra kerja (Komisi II) dan kepada perwakilan desa yang datang untuk ikut membantu BPN menyosialisasikan program PTSL ke warga, artinya ikut sebagai agen sosialisasi PTSL” tegasnya.
Pada acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan desa di sejumlah kecamatan kabupaten Sidoarjo, sedangkan sebagai narasumber antara lain Kakanwil BPN Jatim Jonathan dan Kakan BPN Sidoarjo M Rizal. Sp