Zonajatim.com, Sidoarjo – Kekosongan pejabat struktural di Pemkab Sidoarjo yang sudah berlangsung kurang lebih setahun menjadi perhatian Komisi A DPRD Sidoarjo. Tercatat hingga saat ini ada 4 pejsbat struktural yang kosong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pos-pos lowong tersebut diisi para pelaksana tugas (Plt) yang merangkap jabatan.
Dari data yang diperoleh Komisi A DPRD Sidoarjo dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kekosongan pejabat definitif itu tersebar mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), OPD hingga di Kelurahan-kelurahan.
Seperti di sekretariatan daerah ada sejumlah jabatan kosong termasuk Sekda dan Asisten 2, sedang di OPD ada dua yakni Kadiskominfo dan Kadis Perikanan. Kemudian beberapa jabatan struktural di BUMD Pemkab Sidoarjo. Sejumlah jabatan tersebut adalah Direktur Administrasi dan Keuangan pada Perumda Delta Tirta, Dewan Pengawas Perumda Delta Tirta, Komisaris PT Bank Perkreditan Rakyat Delta Artha (Perseroda), Direktur PT Aneka Usaha (Perseroda), dan Komisaris PT Aneka Usaha (Perseroda).
Peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu fokus Pemkab Sidoarjo. Namun legislatif menyayangkan adanya beberapa kekosongan jabatan struktural. Baik di tingkat pemerintah desa maupun tingkat Organisasi Perangkat Daeah (OPD). Untuk itu, dewan meminta ada langkah konkret dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, kekosongan pejabat definitif tersebut dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sebab tidak semua keputusan bisa diambil oleh pelaksana tugas (plt) yang menjabat sementara.Untuk itu, dia meminta pemkab mendata mana saja jabatan yang kosong saat ini. Mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat OPD. Data itu akan dibahas bersama dalam rapat dengar pendapat bersama eksekutif.“Ayo cari solusi bersama-sama agar kekosongan jabatan ini cepat diisi dan pelayanan pemerintah bisa makin efektif,” kata politisi PKB asal Tulangan ini, kemarin.
Pada tingkat OPD, dia menyebutkan kekosongan jabatan ada di sejumlah dinas penting. Seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kominfo dan Dinas Perikanan bahkan jabatan Sekda yang merupakan orang nomor tiga jajaran Pemkab Sidoarjo juga kosong karena diisi seorang Plt yang merangkap jabatan sebagai Kepala Itwilkab.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menambahkan, data internal yang dimilikinya setidaknya ada ratusan kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo di semua OPD hingga tingkat desa, karena tiap tahun tentu ada pejabat yang pensiun dan tentu saja jabatan yang ditinggalkan kosong. Tentu bisa menimbulkan masalah besar jika tidak segera dicarikan solusi.
Komisi A juga terus mendorong untuk segera ada pengisian terkait kekosongan jabatan. Karena itu, permintaan data yang lebih rinci juga diperlukan untuk mengawal efektivitas penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab.
Pihaknya mengaku khawatir jika kekosongan jabatan struktural dibiarkan terlalu lama maka akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dikhawatirkan bisa menyebabkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai hal tersebut bisa berdampak pada mutu dan kualitas pelayanan pemkab.
Atas fenomena itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, mendesak Bupati bersama BKD (Badan Kepegawaian daerah) harus bertindak cepat untuk segera mengisi posisi jabatan struktural yang kosong itu.Masalah ini sudah mengakibatkan pincangnya kualitas layanan pemerintah daerah pada masyarakat. “Terutama pos-pos jabatan strategis seperti Kepala Dinas dan Sekda harus segera diisi dan kinerjanya makin efektif,” ujarnya.
Dhamroni juga meminta pada BKD Sidoarjo, sekalipun juga dipimpin Plt, harus segera memberikan masukan dan pertimbangan pada bupati terkait nama-nama calon pejabat di pos-pos kosong itu yang sesuai dengan golongan dan kepangkatannya.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto mengungkapkan, pihaknya meminta BKD untuk menginformasikan data terkait kekosongan pejabat struktural itu. Mulai dari tingkat kelurahan, kepala sekolah hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Tujuan kami untuk kajian, untuk pengawasan juga. Agar optimal pelayanan di masyarakat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti kekosongan jabatan kepala sekolah di wilayah Sidoarjo sudah berjalan cukup lama yang masuk Dinas Pendidikan. Karena minimnya calon, sehingga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo memberikan solusi dengan mengangkat Plt. Terdapat 136 kepala sekolah yang kosong, untuk SDN sebanyak 131 lembaga dan SMPN 5 lembaga.
Melihat kondisi tersebut, Tarkit Erdianto mengatakan kalau kondisi tersebut terus terjadi, maka proses pembelajaran di sekolah hasilnya bisa dipastikan tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Sidoarjo segera mengisi jabatan Kepala SDN dan Kepala SMPN yang kosong tersebut. “Kami berharap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, agar segera ada proses pengisian kepala sekolah,” tegas Tarkit, kemarin.
Menurut Tarkit, kalau kepala sekolah dipegang oleh Plt, tentu belum bisa menjalankan fungsinya hingga 100 persen. Makanya kondisi ini akan kita dorong agar nantinya semua bisa tercover biar cepat selesai. “Yang namanya mutasi itu tentunya merupakan kebijakan Bupati. Sekali lagi kami mendesak Bupati dan pihak Dikbud untuk menyelesaikan persolaan ini,” tegasnya.
Politisi PDIP Sidoarjo mengatakan, Bupati Sidoarjo harus mengisi kekosongan jabatan struktural itu. Sebab, imbas dari kekosangan tersebut, bukan hanya kualitas, tetapi juga berimbas kepada kwantitas. “Kami menyarankan agar segera mengisi kekosongan itu. Jika belum mempunyai pimpinan definitif, maka akan berimbas pada kualitas dan efektitas pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.
Wakil Komisi A DPRD Kab Sidoarjo, H Haris juga mendesak Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, segera mengisi jabatan pimpinan OPD yang sudah lama kosong. Menurut Haris, masalah urgent ini telah disampaikan saat mengadakan hearing dengan BKD Sidoarjo. Jabatan pimpinan di OPD yang terlalu lama kosong, menurutnya akan dapat menganggu kinerja Pemerintahan.“Komisi A minta Bupati Sidoarjo agar segera mengisi kekosongan jabatan ini. Tentunya sesuai mekanisme. Agar Pemerintahan di Sidoarjo berjalan efektif dan lancar,” papar H Haris dari Fraksi PAN.
Lebih lanjut Haris menambahkan, kosongnya sejumlah jabatan struktural di Pemkab Sidoarjo yang berjalan lama menjadi pertanyaan dari dewan, apakah ASN yang ada tidak mumpuni untuk menjabat atau ada persoalan lain. “Saya kira kualitas ASN sudah cukup mumpuni untuk memegang jabatan di birokasi, mereka semua ada para profesional di pemerintahan,” katanya.
H Haris menjelaskan, jabatan struktural yang kosong di lingkungan pemkab Sidoarjo yang tidak mempunyai pimpinan secara definitif tentu dapat mengganggu pelayanan birokasi. “Jadi agar bisa berjalan dengan baik, maka harus segera dilakukan pengisian. Jika belum diisi juga maka pelayanan OPD tidak berjalan maksimal,” ungkapnya.
Hal sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono mendesak Bupati Sidoarjo segera mengisi kekosongan jabatan struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Diantaranya Asisten 2 Sekda, Dinas Perikanan, BKD, Kominfo. “Banyaknya ASN mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga kepala OPD yang pensiun menjadi salah satu penyebab terjadinya kekosongan jabatan,” ungkapnya.
Warih Andono menambahkan, kalau jabatan tersebut dibiarkan kosong terlalu lama dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Disamping itu juga terjadi pemborosan, karena slot yang kosong tersebut tetap saja harus dianggarkan, walau dengan konsekuensi anggarannya tidak terserap.“Komisi A meminta Bupati untuk segera mengisi slot jabatan yang kosong sesuai mekanisme yang ada, untuk kelancaran jalannya pemerintahan,” tambah Warih dari Fraksi Partai Golkar.
Oleh karena itu, Warih mengatakan pengisian jabatan struktural yang kosong mendesak dan seharusnya jadi prioritas Bupati Sidoarjo. “Institusi pelayanan ke masyarakat itu vital. Jangan dibikin lambat sehingga beban administrasi makin menumpuk. Sementara di sisi lain, Bupati mendorong OPD untuk meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat,” ujarnya. sp/adv