• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pelaku Remas Payudara di Jalan Raya Dibekuk

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pelaku Remas Payudara di Jalan Raya Dibekuk
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan MN seorang pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan ditempat umum terhadap tubuh korban N (25) warga Kecamatan Candi. Kejadiannya pada Rabu (24/5/2023) lalu, pukul 21.30 wib di Jalan Raya Pergudangan SIER Lingkar Timur Sidoarjo.

Modus pelaku M.N yaitu dengan mengendarai sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan korban yang juga sama-sama mengendarai motor, dari jarak ½ meter pelaku langsung memegang payudara kanan korban beberapa saat dengan menggunakan tangan kiri selanjutnya pelaku melarikan diri.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pada tanggal 24 Mei 2023, SPKT Polresta Sidoarjo menerima laporan dari korban N yang menerima tindakan pelecehan seksual dimuka umum yang diduga dilakukan oleh M.N.”Merasa bagian sensitifnya dipegang pelaku, spontan korban berteriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku dan meminta bantuan pengendara lain yang kebetulan melintas,” ujarnya.

Karena diteriaki korban, tersangka MN panik sehingga pelaku pun terjatuh dari sepeda motor karena dikejar warga dan sekaligus diringkus dan diserahkan ke petugas. “Modus yang dilakukan pelaku yaitu melampiaskan nafsu birahinya walau si pelaku ini sudah berkeluarga,” jelasnyaTersangka MN diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. zn

Tags: BekukPolresta SidoarjoTersangka pelecehan seksual
Previous Post

Perpusnas Ingatkan Kerangka Berpikir Induktif Bung Karno

Next Post

Cabuli Dua Cowok Pelajar, Pelatih Renang Masuk Bui

Next Post
Cabuli Dua Cowok Pelajar, Pelatih Renang Masuk Bui

Cabuli Dua Cowok Pelajar, Pelatih Renang Masuk Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In