• Pasang Iklan
Kamis, 14 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Sertifikat Tanah Tak Segera Diserahkan, Ratusan Warga Perumahan Renojoyo Nekad Menginap di BPN Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
16 Juni 2023
in Daerah
0
Sertifikat Tanah Tak Segera Diserahkan, Ratusan Warga Perumahan Renojoyo Nekad Menginap di BPN Sidoarjo
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ratusan warga korban lumpur asal Renokenongo, Kecamatan Porong mendatangi kantor BPN Sidoarjo menuntut penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai namun belum juga diserahkan, Jumat (16/6/2023).

Mereka berangkat dari rumah mereka di Perumahan Renojoyo eks TKD Kedungsolo Kecamatan Porong guna mengambil sertifikatnya sekitar jam 13.00, namun hingga malam hari pukul 21.30 pihak BPN Sidoarjo tidak juga memberikan sehingga warga tidak mau pulang dan memilih menginap hingga sertifikatnya diserahkan.

Dimas SH selaku kuasa hukum warga Renojoyo mengatakan warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah, namun ketika sertifikat sudah jadi malah dipersulit penyerahannya oleh BPN Sidoarjo. “Kami kecewa dengan BPN Sidoarjo wong tinggal menyerahkan saja kok angel,” teriak seorang ibu perumahan Renojoyo saat demo di BPN Sidoarjo.

Dikatakan, warga perumahan Renojoyo sangat menginginkan mendapatkan sertifikat tanah rumahnya yang dinantikan sejak 14 tahun silam.

Kuasa Hukum warga Perumahan Renojoyo, Dimas Yemahura Alfarouq mengatakan, ada sebanyak 126 dari 178 warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo sekitar bulan Februari lalu sudah mendapatkan nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dari kantor BPN Sidoarjo. Dan sekarang sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo sudah jadi sebagian karena dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, tahun 2021 setelah difasilitasi anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dan dipertemukan dengan Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo. Dan akhirnya menemui titik terang.

Warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo itu jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh Sunarto selaku Ketua Paguyuban warga Renojoyo. Warga eks TKD sudah membayar lunas melalui Sunarto, yang kini ditahan karena kasus penggelapan penguasaan tanah perumahan Renojoyo di luar eks TKD.

Sekedar diketahui, keluhan warga korban lumpur asal Renokenongo yang eksodus ke perumahan Renojoyo mencapai sebanyak 651 warga. Rinciannya, sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan sebanyak 187 KK tinggal di lahan eks TKD Desa Kedungsolo.

Warga eks TKD mengeluh soal mendapatkan sertifikat. Keluhan itu didengar oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jatim l (Surabaya-Sidoarjo).

Setelah tuntutan itu diperjuangkan bersama Dimas selaku kuasa hukumnya, dalam mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga perumahan Renojoyo, dapat diperoleh PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Dari PJB yang ada, kemudian ditindaklanjuti secara prosedur dan berkordinasi Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo, hingga saat ini terbit NIB untuk warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo. Untuk tahapan berikutnya, setelah pendaftaran melalui NIB yang ada, akan diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo. Zn

Tags: BPN SidoarjodemoWarga Renojoyo
Previous Post

Mudahkan Pengawasan Logistik, Dinkes Sidoarjo Terapkan Aplikasi SILO

Next Post

Kapolresta Sidoarjo Resmikan Masjid Ar Ridho Polsek Waru

Next Post
Kapolresta Sidoarjo Resmikan Masjid Ar Ridho Polsek Waru

Kapolresta Sidoarjo Resmikan Masjid Ar Ridho Polsek Waru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In