• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tawarkan PSK Muda Tarif Rp 900 Ribu, Mucikari Wanita Dibekuk

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tawarkan PSK Muda Tarif Rp 900 Ribu, Mucikari Wanita Dibekuk
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo membongkar kasus perdagangan orang dengan pelaku seorang mucikari perempuan. Pelaku seorang wanita berinisial MR (28) warga Bojonegoro dibekuk polisi di salah satu hotel yang berada di Juanda Kabupaten Sidoarjo. Tersangka MR ditangkap karena menjadi muncikari menawarkan wanita muda dalam bisnis prostitusi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tersangka MR ditangkap saat menawarkan seorang perempuan muda ke lelaki hidung belang. Ia diketahui menjual perempuan tersebut dengan menawarkan kencan melalui Facebook dan aplikasi Whatsapp.

“Tersangka MR diamankan saat berada di parkir hotel Permata jalan raya Juanda, Rabu 21 Juni 2023 pukul 21.00 WIB. Ia diketahui menawarkan atau menjual seorang perempuan berinisial L. M (25) warga Sawahan Surabaya, ke lelaki hidung belang,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (26/6/2023).

Kombes Pol Kusumo menyebutkan tersangka MR menawarkan korban untuk kencan singkat yang di sepakati tarif kencan seharga Rp 900 ribu. Uang pembayaran dari lelaki hidung belang itu diterima terlebih dahulu sebelum korban melayani lelaki itu. “Tarif yang disepakati M R untuk kencan singkat Rp 900 ribu. Saat penangkapan pelaku sudah menerima bayaran dari lelaki yang memesan tersebut. Pelaku sendiri mendapat keuntungan Rp 300 ribu dari Rp 900 ribu yang dibayarkan pria pemesan,” ujarnya.

Pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait adanya tindak pidana perdagangan orang. Polisi kemudian menelusuri Laporan tersebut dan mengamankan pelaku.”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjualkan korbannya melalui Facebook dan melalui WhatsApp. Nah apakah pelaku ini merupakan pemain lama atau baru dan berapa jumlah korbannya atau perempuan yang dikoordinir untuk dijualnya masih didalami,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman badan maksimal 15 tahun penjara. Zn

Tags: BekukMucikariPolresta Sidoarjo
Previous Post

Genjot PAD Desa, Wabup Subandi Resmikan Pasar Desa Kragan

Next Post

Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi

Next Post
Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi

Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In