Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati sudah pernah menjadi napi, namun tersangka EAS alias K (39) warga Sidodadi Kec Candi Sidoarjo, spesialis pembobol rumah kosong tidak kapok melakukan aksi kriminalnya lagi. Kali ini residivis tersebut kembali ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo karena membobol rumah kosong.
EAS ditangkap saat berada di perum Puri Indah Residence saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti 2 laptop merk Acer dan Asus pada Jumat 8 Juli 2023.”Pelaku diamankan pihak kepolisian dan dirinya mengakui melakukan pencurian di rumah kosong,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).
Kapolresta menjelaskan, penangkapan EAS bermula dari korban AP (40) warga Perum Istana Residence Desa Grogol Kec Tulangan, yang kejadiannya hari Selasa, 4 Juli 2023 rumahnya telah dibobol oleh maling. Diketahui, pada 4 Juli 2023 pukul 09.30 WIB korban berangkat bekerja.
Ketika saat bekerja korban mendapat telpon dari tetangga bahwa ada orang yang melompat pagar, kemudian tetangga korban meminta untuk mengecek rekaman CCTV melalui Hp dan terlihat orang tak dikenal melompat pagar dan masuk rumah dengan cara mencongkel jendela. Setelah diperiksa kondisi rumah ternyata 4 laptop, cincin dan kalung emas telah hilang. “Total kerugian korban mencapai Rp 12 juta,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Resmob Polresta Sidoarjo, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, petugas juga melakukan analisa hasil rekaman CCTV dan berhasil melakukan identifikasi pelaku. Petugas juga berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Polisi dengan sigap mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Sidoarjo,” katanya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku seorang diri ketika melaksanakan aksi pencurian. Usai mencuri, pelaku menjual barang-barang curiannya untuk membeli narkoba di Madura. Kemudian uang tersebut juga di buat foya-foya di Tretes Prigen Pasuruan.
Kapolresta juga mengatakan, pelaku merupakan residivis pelaku curat dengan modus operandi bobol rumah kosong. Satreskrim Polresta Sidoarjo, sebelumnya pernah memproses pelaku dalam dua perkara curat. Zn