Zonajatim.com, Sidoarjo – Wakil Bupati H. Subandi SH memaparkan Inovasi Publik E-Rebon (Elektronik Rekomemdasi Pembudidaya Pengolah dan Nelayan) dalam sesi Presensi dan Wawancara Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Kemenpan RB, Rabu (12/7/2023) di Pendopo Delta Wibawa. Selain itu inovasi mencegah stunting bernama Kopi Pahit (Kompilasi Inovasi Porong Cegah dan Atasi Stunting) juga ikut dipaparkannya.
Dalam paparannya Wabup H. Subandi menjelaskan terlebih dahulu sejarah Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya Kabupaten Sidoarjo dikenal dengan sebutan “Kota Delta” dikarenakan wilayahnya berada di antara dua sungai besar pecahan Kali Brantas, yakni Kali Surabaya di sebelah Utara dan Kali Porong di sebelah Selatan. Sebelah Timur Kabupaten Sidoarjo berbatasan dengan selat Madura sehingga merupakan daerah pantai dan pertambakan yang berair asin/payau.
H. Subandi menyampaikan bahwa sektor Perikanan di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari total luas tambak tambak sebesar 15.220,39 ha, sekitar 43,96 % menghasilkan Bandeng, 18,33 % menghasilkan ikan nila, 16,58 % rumput laut dan 16,65 % udang. Potensi di sektor perikanan juga cukup besar diantaranya yaitu sumber daya perikanan tangkap maupun budidaya dan pesisir yang melimpah.
Disisi lain tingkat kebutuhan masyarakat akan produk hasil kelautan dan perikanan juga semakin tinggi. Dan banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan ini menjadikan sektor perikanan di Kabupaten Sidoarjo patut diperhitungkan dalam mengangkat perekonomian. Hal ini juga diimbangi dengan teknologi dan inovasi kelautan dan perikanan saat ini juga semakin berkembang. “Dari besarnya potensi di sektor perikanan yang ada ternyata tidak luput dari berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Wabup H. Subandi menyampaikan beberapa permasalahan itu diantaranya adalah 82% nelayan kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu diungkapkan dalam survey Institute for Development of Economic and Finance (Indef). Selain itu kemiskinan masyarakat nelayan yang menjadikan wilayah peisisir sebagai tempat kantong-kantong kemiskinan di daerah.
Permasalahan lainnya maraknya kegiatan jual beli BBM ilegal dengan harga diatas normal, pengurusan Rekomendasi BBM dan SKAI (Surat Keterangan Asal Ikan) yang masih manual membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang relatif. Permasalahan selanjutnya adanya ketentuan pengiriman ikan keluar daerah yang mensyaratkan SKAI dan belum adanya database elektronik di sektor perikanan. “Mendasari permasalahan diatas E-REBON dibuat dengan maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan kemudahan akses dan meminimalkan biaya pengurusan rekomendasi BBM dan SKAI; Meningkatkan distribusi produk ikan; Meningkatkan produktivitas pelaku usaha perikanan,” ujarnya.
Wabup Subandi mengatakan E-REBON hadir sebagai solusi dalam memberikan kemudahan dalam kebaharuan yang diberikan. Diantaranya merupakan pionir aplikasi rekomendasi BBM dan SKAI yang sudah online di sektor perikanan; Hasil surat rekomendasi BBM dan SKAI dapat dicetak mandiri; Surat rekomendasi diterbitkan menggunakan tanda tangan elektronik dengan sertifikat Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN); Dapat mengupdate database pelaku usaha perikanan secara otomatis dalam sistem. “Selain kebaharuan yang diberikan dalam pelayanan di sektor perikanan, sesuatu yang membuat E-REBON ini unik dan memiliki nilai tambah yaitu Inovasi ini merupakan win-win solution ditengah ketatnya peraturan perolehan BBM subsidi,” katanya.
Masih dikatakan Wabup H. Subansi bahwa inovasi ini dapat mendorong pengentasan kemiskinan di sektor perikanan serta mampu mendorong program Indonesia Melek Digital khususnya untuk para nelayan yang terbiasa bekerja secara tradisional. Selain itu memiliki keunikan nama yang familiar di masyarakat sehingga mudah diingat, “REBON” berasal dari salah satu jenis udang yang sering dikonsumsi masyarakat. Zn