• Pasang Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Paradigma Baru Perpustakaan Sebagian Besar Diarahkan untuk Transfer Knowledge

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 September 2023
in Nasional
0
Paradigma Baru Perpustakaan Sebagian Besar Diarahkan untuk Transfer Knowledge
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Literasi bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, melainkan keterampilan berpikir kritis, berkomunikasi dengan efektif, dan berpartisipasi aktif dalam percaturan global.”Dunia literasi adalah pintu gerbang menuju pengetahuan, pemahaman yang lebih baik, dan potensi tak terbatas,” kata Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Sri Marganingsih, pada media gathering di Jakarta, Selasa (5/8/2023).

Ia menambahkan, kemampuan literasi dalam membuka akses ke informasi dan peluang yang berlimpah, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup.

Perpustakaan Nasional sebagai lembaga pemerintah non kementerian, lanjut Sri Marganingsih, mempunyai tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan.

Selain itu, Perpustakaan juga bertugas melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.”Di samping itu Perpustakaan Nasional juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan Pembina, Deposit, Rujukan, Penelitian, Pelestarian dan Sebagai Pusat Jejaring Perpustakaan,” katanya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar.

Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk di setiap daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.

Arah transformasi menekankan bahwa paradigma perpustakaan kini telah berubah. Paradigma baru perpustakaan mengarahkan sumber daya dan upaya perpustakaan dengan proporsi 10% untuk manajemen koleksi (collection management); 20% untuk manajemen pengetahuan (knowledge management); dan 70% untuk transfer pengetahuan (transfer knowledge). “Kami menyebut pengaturan proporsi ini sebagai Perpustakaan Menjangkau Masyarakat,” katanya.

Berbagai partisipasi masyarakat ditunjukkan dalam urusan literasi dan terasa impresif. Sejumlah upaya konstruktif mendekatkan sumber bacaan menjangkau hingga ke pelosok dilakukan melalui kuda pustaka, becak pustaka, bemo pustaka, motor pustaka, perahu pustaka, noken pustaka, dan lainnya. Jok

Tags: DiarahkanParadigma baruPerpusnas
Previous Post

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Sidoarjo Usulkan Dana Penambahan Alat Perekam Transaksi Elektronik Restoran dan Rumah Makan

Next Post

PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Lomba Bercerita Siswa SD/MI

Next Post
PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Lomba Bercerita Siswa SD/MI

PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Lomba Bercerita Siswa SD/MI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In