Zonajatim.com, Sidoarjo – Kenalan via medsos WhatsApp (WA) seorang siswi SMK jadi korban perkosaan. Pelaku perkosaan berinisial APW (18) warga Pemalang ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah dilaporkan pihak korban atas perbuatan perkosaan atau persetubuhan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan hal itu saat rilis yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/9/2023).
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro berawal dari perkenalan keduanya di salah satu grup WhatsApp yang membahas terkait dengan motivasi kehidupan dimana anggotanya sudah mencapai ratusan orang. “Sekitar bulan Desember 2021, pelaku dan korban saling curhat di WAG tersebut hingga akhirnya pelaku mengirim pesan pribadi (Japri) kepada korban (sebut Mawar seorang pelajar SMK berusia 16 tahun) hingga pada awal tahun 2022 intens berkomunikasi dan berpacaran melalui Chatting WA,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Dikatakan, dari percakapan tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu namun korban tidak bersedia. Selanjutnya pelaku yang berdomisili di Pemalang Jateng datang ke Sidoarjo, dan menginformasikan bahwa dirinya kontrak disebuah rumah di Sidoarjo yang tidak jauh dari rumah korban.”Pada 5 Mei 2023 pelaku menyuruh korban datang ke kontrakannya kawasan Porong. Saat bertemu pelaku mengajak korban untuk jalan – jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong,” paparnya.
Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong, selanjutnya memeluk dan mencium korban, namun korban menolak dan mendorong badan pelaku. Pelaku lantas menekan leher korban.
Kemudian pelaku mendorong badan korban hingga terlentang. Tanpa pikir panjang, pelaku membuka celana korban namun korban menolak, namun pelaku tetap memaksa dan menyetubuhi korban. “Kemudian pelaku mengantarkan korban pulang, dan keesokan harinya pelaku pulang ke rumahnya di Pemalang,” ungkap Kapolresta Sidoarjo. Zn