• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KSP Mitra Apepi Sejahtera Diduga Tidak Berijin OJK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
1 November 2023
in Ekonomi Bisnis
0
KSP Mitra Apepi Sejahtera Diduga Tidak Berijin OJK
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Prinsip koperasi adalah sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Seperti yang termuat dalam Pasal 1 angka 1 UU 25/1992.

Namun, sayangnya belakangan ini banyak koperasi yang dianggap merugikan masyarakat. Bahkan diduga terjadi tindak pidana yang berkedok koperasi Simpan Pinjam (KSP). Tidak mau kecolongan, Pemerintah serius membahas mengenai aturan operasional KSP di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Nantinya, pengawasan KSP di dalam pembahasan RUU PPSK bukan hanya akan diawasi oleh otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga akan diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai badan usaha, tentu saja kegiatan usaha koperasi atau KSP harus diawasi oleh pemerintah. Salah satunya KSP Mitra Apepi Sejahtera yang beralamat di Pasar Porong Baru R1, Sidoarjo Jawa Timur.

Menindak lanjuti adanya aduan warga bahwa diduga KSP ini tidak berijin OJK. Rabu (1/11) pukul 10.00 wib wartawan langsung turun ke Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Jawa Timur untuk mendapatkan kebenaran beritanya.

Benar saja, banyak koperasi simpan pinjam yang berbadan hukum dari kemenkop diduga tidak memiliki izin usaha simpan pinjam dari otoritas jasa keuagan (OJK) berdasarkan undang undang lembaga keuangan mikro (LKM) NO.1 tahun 2013.”Di sini kalau koperasi tidak ada, tapi toko-toko emas ini juga bisa merangkap sebagai Koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat,” kata seorang pedagang emas emperan kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Memang benar, dari pantauan di Pasar tidak ada satupun kantor KSP, yang ada toko yang menjual perhiasan emas. Bahkan, kantor atau papan nama KSP Mitra Apepi Sejahtera yang alamatnya sama dengan toko perhiasan Bokor Mas. Tidak terlihat.”Sesuai dengan data di kantor Pasar Porong Baru. Tidak ada kantor koperasi. Yang ada itu kantor Bank, toko perhiasan, buah-buahan dan barang pasar lainnya,” jelas staf Kantor Pasar Porong Baru, Nur Wahid saat ditemui di kantornya.

Lanjutnya” Sampeyan bisa nyari di alamat kwitansi yang tertera di area Pasar porong Baru. Soalnya setahu saya tidak ada kantor koperasi disini,”.

Sesuai dengan undang undang NO 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, serta peraturan pemerintah no 9 tahun 1995 menyatakan yang di utamakan penyaluran pinjaman harus kepada anggota. Bukan memasukkan nasabah untuk masuk daftar anggota koperasi, setelah memberikan pinjaman, kemudian menerbitkan sertifikat anggota koperasi.

Kemudian tidak adanya papan nama. Tentu hal ini jelas melanggar undang undang LKM No.1 tahun 2013 dan undang undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan, terancam sanksi pidana penjara dan denda. Sp

Tags: KoperasiOJKPasar Porong Baru
Previous Post

Ning Sasha Dorong Desa Bentuk Asman Untuk Manfaatkan TOGA dan Akupresur

Next Post

Dalam Replik, Jawaban Tergugat I Ditolak, Karena Jauh Menyimpang Dari Gugatan Penggugat

Next Post
Dalam Replik, Jawaban Tergugat I Ditolak, Karena Jauh Menyimpang Dari Gugatan Penggugat

Dalam Replik, Jawaban Tergugat I Ditolak, Karena Jauh Menyimpang Dari Gugatan Penggugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In