Zonajatim.com, Sidoarjo – Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Sidoarjo akan mengadukan salah seorang oknum anggota Panwascam Sukodono kepada Bawaslu Sidoarjo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pengaduan ini terkait tindak pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh DS oknum anggota Panwascam Sukodono.Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sidoarjo Ny Hj Nur Hendriyati Ningsih dalam jumpa pers, mengaku akan melaporkan kejadian pemerasan itu ke Bawaslu Sidoarjo untuk bisa ditindaklanjuti.“Termasuk akan kita lakukan hearing dengan Bawaslu soal temuan ini,” ujar Hj Nur Hendriyati Ningsih yang juga pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Hj Nur Hendriyati Ningsih yang juga Caleg Partai Nasdem dari Dapil Sidoarjo 5.(Sukodono-Taman) bermula dari kegiatan sosialisasi Hj Nur Hendriyati Ningsih di kediaman Kordes pemenangan di Desa Pekarungan Sukodono pada 20 November 2023.”Pada pertemuan itu, hadir enam anggota Panwascam Sukodono di lokasi, sembari mengambil gambar dan foto absen kehadiran.Tidak ada teguran apapun dari Panwascam Sukodono pada malam sosialisasi itu, baik kepada saya maupun tim Kordes,” katanya.
Namun pada Minggu (26/11/2023) pagi muncul surat panggilan kepada Hj Nur Hendriyati dari Panwascam Sukodono, untuk kehadiran tanggal 27 November 2023, yang dititipkan melalui Suwarno ketua DPC Partai Nasdem Sukodono.
Karena merasa ada panggilan resmi, Herviando ketua tim pemenangan bersama Totok salah timses mewakili Hj Nur Hendriyati yang juga pengurus DPD Partai Nasdem Sidoarjo , meluncur ke kantor Panwascam Sukodono untuk klarifikasi pada siang hari sekitar pukul 13.00.“Pertemuan klarifikasi berlangsung hingga Ashar dan ditemui oleh semua anggota panwascam dipimpin ketua Panwascam Sukodono Amik karena kami anggap cukup, maka kita pamit untuk kembali,” ujar Herviando ketua tim pemenangan Hj Nur Hendriyati dalam jumpa pers di kantor DPD Partai Nasdem Sidoarjo, Sabtu (2/12/2023).
Setelah pamit sekitar 5 menit meninggalkan kantor Panwscam, tiba-tiba ada tlp WA masuk dari DS untuk minta ketemu.“Karena DS minta ketemu, saya tunggu di Indomaret utara kantor Panwascam Sukodono. Setelah ketemu DS ternyata mengajukan negoisasi uang dengan mengatakan dapat mandat omongan dari Ketua Panwascam,” ujar Herviando.
Karena DS minta ketemu, saya tunggu di Indomaret utara kantor Panwascam Sukodono. Setelah ketemu DS ternyata mengajukan negoisasi uang dengan mengatakan dapat mandat omongan dari Ketua Panwascam, tambah Herviando.
Selanjutnya, karena hanya membawa uang Rp 500 ribu, Totok memberikan uang itu kepada DS.Namun dengan kaget DS bilang nilainya sangat kecil dan minta Rp 7.5 juta.“Sempat saya kira Rp 750 ribu, ternyata minta Rp 7.5 juta. Bahkan kita diberi batas waktu sampai pukul 23.00 an sebelum hari kampanye berlangsung,” ujar Totok.
Lantaran waktunya sangat mepet, akhirnya timses melakukan kordinasi untuk tindak lanjut. “Kita bingung dapat uang dari mana sebesar itu, akhirnya ada salah satu tim bernama Saiful Ridho rela menggadaikan sepeda motornya dan dapat Rp 5 juta.“Pada malamnya sekitar pukul 22.00 WIB, kita ketemu lagi di DS di Puspa Agro dan kembali kita nego akhirnya mau diberikan Rp 3.5 juta. “Uangnya diterima sendiri oleh DS dalam wadah amplop,” ujar Herviando.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha saat dihubungi masalah ini belum bisa dihubungi. Zn